Cara Validasi NIK Jadi NPWP dan Cek Status, Terakhir 31 Desember 2023

Penulis: hafidah

Validasi NIK Menjadi NPWP
Ilustrasi
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ikuti langka-langkanya cara  validasi NIK )Nomor Induk Kependudukan) jadi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta pengecekan status.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengeluarkan kebijakan yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan hak dan kewajiban pajak.

Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah pemadanan data NIK sebagai NPWP. Dengan adanya UU Nomor 7 Tahun 2021, yang diatur lebih lanjut oleh Perpres Nomor 83 Tahun 2021 dan Permenkeu Nomor 112/PMK.03/2022, pemadanan ini menjadi langkah penting.

Keuntungan Pemadanan NIK dan NPWP

Melalui pemadanan data NIK dan NPWP, pengurusan hak dan kewajiban pajak menjadi lebih efisien. Masyarakat hanya perlu memanfaatkan satu nomor identitas, yaitu NIK, untuk semua urusan perpajakan. 

Ini membantu mengurangi beban mengingat banyak nomor identitas, memudahkan proses pelaporan, dan memberikan kenyamanan dalam layanan perpajakan.

Mengutip dari berbagai sumber begini cara langkah-langkahnya Validasi NIK menjadi NPWP.

Langkah-langkah Validasi NIK Menjadi NPWP

1. Buka situs Direktorat Jenderal Pajak

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka situs resmi DJP. Setelah itu, tekan tombol login.

2. Memasukkan 15 digit NPWP

Isilah kolom login dengan 15 digit NPWP. Gunakan kata sandi yang sesuai dan masukkan kode keamanan yang ditampilkan.

3. Buka menu profil dan masukkan NIK

Setelah berhasil login, buka menu profil. Masukkan NIK sesuai dengan KTP, lalu cek validasi NIK dan klik ubah profil.

4. Logout dari menu profil

Langkah ini penting untuk menguji keberhasilan validasi. Pastikan untuk logout dan keluar dari menu profil.

5. Login kembali menggunakan NIK 16 digit

Login kembali menggunakan NIK 16 digit dengan menggunakan password yang sama. Masukkan kode keamanan dan login. Jika berhasil, proses validasi sudah selesai.

BACA JUGA : Cara Bikin KTP Digital Hanya Pakai HP, Mudah Langsung Jadi!

Cara Pengecekan Status Validasi NIK Menjadi NPWP

Jika ingin memastikan apakah NIK sudah tervalidasi menjadi NPWP, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses laman DJP Online

Buka laman DJP Online menggunakan browser.

2. Login dengan NIK atau nomor di KTP

Login pada laman DJP Online dengan menggunakan NIK atau nomor yang tertera di KTP.

3. Periksa status login

Jika berhasil login, itu berarti NIK sudah tervalidasi sebagai NPWP. Namun, jika tidak berhasil, NIK belum tervalidasi.

4. Jika belum berhasil, login ulang menggunakan NPWP

Jika belum berhasil login dengan NIK, coba login ulang menggunakan NPWP.

5. Validasi pada menu profil

Setelah login berhasil, lakukan validasi pada menu profil untuk memastikan status NIK sebagai NPWP.

Dengan batas waktu validasi hingga 31 Desember 2023, penting bagi masyarakat untuk segera melakukan proses validasi. Ini akan memastikan akses lancar saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan menghindari kendala dalam pelayanan perpajakan.

 

 

(Hafidah/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.