Pemerintah Tunjuk 163 Perusahaan untuk Tingkatkan PMSE PPN

Kinerja Penyampaian SPT Tahunan 1 April 2025
Ilustrasi-DJP (DJP)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Dalam upaya mengatur dan meningkatkan penerimaan negara, pemerintah Indonesia telah menunjuk 163 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Januari 2024.

Peran itu menjadi krusial dalam mendukung keadilan dan kesetaraan berusaha, terutama dalam sektor konvensional dan digital.

Penunjukan dan Pencabutan Pemungut PPN

Dua perusahaan yang baru ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE adalah Sandbox Interactive GmbH dan Zwift, Inc Pada bulan Januari 2024. Seiring dengan penunjukan baru, pemerintah juga melakukan pembetulan data terkait Softlayer Dutch Holdings B.V. dan mencabut pemungut PPN PMSE atas Unity Technologies ApS dan Tencent Mobility Limited.

BACA JUGA: DJP Kaji Pembuatan dan Pelaporan Bukti Potong PPH Lebih Sederhana

Kontribusi PMSE PPN

Sebanyak 153 PMSE dari total penunjukan telah aktif melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE, mencapai jumlah fantastis sebesar Rp17,46 triliun. Angka ini terkumpul dari berbagai tahun, dengan setoran tahun 2023 mencapai Rp6,76 triliun, menunjukkan kontribusi yang signifikan dari sektor PMSE terhadap penerimaan negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti  menjelaskan bahwa jumlah setoran berasal dari beberapa tahun terakhir, dengan setoran tahun 2024 mencapai Rp551,7 miliar. Hal iTU menandakan kesinambungan kontribusi positif PMSE terhadap pendapatan negara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN wajib memungut dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia. Pembeli Indonesia yang telah melebihi nilai transaksi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan, dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan, akan menjadi kriteria utama pemilihan pemungut.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha, baik dalam sektor konvensional maupun digital. Penunjukan terus dilakukan terhadap pelaku usaha PMSE yang menjual produk atau memberikan layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha, tanpa terkecuali, ikut serta dalam kontribusi pajak yang adil.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, pemerintah menyediakan platform resmi di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax. Untuk mengetahui sumber transparansi memahami dan  seluruh regulasi dan pemungut PPN PMSE.

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City