Cara Bayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan alprazolam bpjs
Ilustrasi- BPJS Kesehatan (kesmes)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memegang peran vital dalam sistem jaminan sosial nasional untuk menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Namun, terkadang ada situasi di mana seorang peserta mengalami tunggakan BPJS Kesehatan.

Sebagai bentuk kontribusi, peserta BPJS Kesehatan memang diwajibkan membayar iuran bulanan agar dapat menikmati layanan kesehatan di berbagai klinik dan rumah sakit mitra.

Untuk memberikan solusi atas kondisi tunggakan iuran BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan menyelenggarakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), terutama ditujukan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan.

Program REHAB ini dirancang untuk memberikan keringanan kepada peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran, dengan memberikan opsi pembayaran secara bertahap.

Bagi peserta yang berminat mengikuti program ini, berikut ini langkahnya.

Syarat Ikut Program REHAB:

  1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).
  2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  3. Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali di bulan Februari, pendaftaran berakhir pada tanggal 27.
  4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Cara Pendaftaran Program REHAB:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Pilih opsi “Rencana Pembayaran Bertahap”.
  3. Muncul informasi terkait program REHAB, termasuk total tunggakan, syarat, dan ketentuan.
    Simulasi tagihan ditampilkan untuk dipilih oleh peserta.
  4. Peserta memberikan persetujuan terhadap syarat dan ketentuan program REHAB.
  5. Jika pendaftaran sukses, peserta tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.

Perlu diingat bahwa pembayaran tunggakan ini mencakup seluruh anggota keluarga. Dengan demikian, peserta program tidak perlu mendaftar secara terpisah untuk setiap anggota keluarga.

Penting dicatat bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah dilunasi. Proses pembayaran ini akan mengembalikan hak-hak kepesertaan dan manfaat layanan kesehatan bagi peserta dan keluarganya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pamali Sunda
6 Pamali Makanan di Sunda: Dari Cobek hingga Pisang, Apa Maknanya?
upaya mendikdasmen atasi angka bunuh diri pelajar
Mendikdasmen Siapkan Strategi Cegah Pelajar Bunuh Diri!
Justus Steakhouse Bandung
Dapatkan Steak Premium di Justus Steakhouse Dengan Promo Ini!
Capim KPK Janjikan Gebrakan Pencegahan Tipikor Sejak Dini
Pemilu 2024 netralitas asn
DPC PDIP Kota Tangerang Minta ASN/TNI/POLRI Patuhi Putusan MK No136/2024
Berita Lainnya

1

Sopir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

2

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

3

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
OJK Judi Online
OJK Minim Peran dalam Pemberantasan Judi Online, Primus: "Jangan-jangan banyak yang terlibat?"
pegawai komdigi judi online-9
1 Lagi Buronan Mafia Judol Komdigi Diringkus Polisi!
mahasiswi ITB meninggal
Mahasiswa ITB Tewas Mengenaskan di Parkiran Apartemen Jatinangor!
Pemain Timnas indonesia yang dicoret Shin Tae-yong
Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!