Cara Bayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

KRIS BPJS
Ilustrasi- BPJS Kesehatan (kesmes)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memegang peran vital dalam sistem jaminan sosial nasional untuk menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Namun, terkadang ada situasi di mana seorang peserta mengalami tunggakan BPJS Kesehatan.

Sebagai bentuk kontribusi, peserta BPJS Kesehatan memang diwajibkan membayar iuran bulanan agar dapat menikmati layanan kesehatan di berbagai klinik dan rumah sakit mitra.

Untuk memberikan solusi atas kondisi tunggakan iuran BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan menyelenggarakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), terutama ditujukan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan.

Program REHAB ini dirancang untuk memberikan keringanan kepada peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran, dengan memberikan opsi pembayaran secara bertahap.

Bagi peserta yang berminat mengikuti program ini, berikut ini langkahnya.

Syarat Ikut Program REHAB:

  1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).
  2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  3. Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali di bulan Februari, pendaftaran berakhir pada tanggal 27.
  4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Cara Pendaftaran Program REHAB:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Pilih opsi “Rencana Pembayaran Bertahap”.
  3. Muncul informasi terkait program REHAB, termasuk total tunggakan, syarat, dan ketentuan.
    Simulasi tagihan ditampilkan untuk dipilih oleh peserta.
  4. Peserta memberikan persetujuan terhadap syarat dan ketentuan program REHAB.
  5. Jika pendaftaran sukses, peserta tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.

Perlu diingat bahwa pembayaran tunggakan ini mencakup seluruh anggota keluarga. Dengan demikian, peserta program tidak perlu mendaftar secara terpisah untuk setiap anggota keluarga.

Penting dicatat bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah dilunasi. Proses pembayaran ini akan mengembalikan hak-hak kepesertaan dan manfaat layanan kesehatan bagi peserta dan keluarganya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Resmi! Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Timnas Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Slovakia di Babak 16 Besar Euro 2024
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
yamaha Y-AMT
Yamaha Kembangkan Teknologi Y-AMT, Selamat Tinggal Kopling Manual!
barcode pertamina
Legal sebagai Konsumen BBM Bersubsidi? Pastikan Cek Barcode Pertamina
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Headline
Pilkada Jakarta 2024
Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?
Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Lionel Messi Diparkir, Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024