CEK FAKTA: BSU November 2025 Tidak Ada Pencairan Tahap Kedua

BSU November
Ilustrasi BSU November (pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan November 2025 kembali ramai dibicarakan di media sosial.

Banyak pekerja bertanya-tanya apakah dana sebesar Rp600.000 akan kembali dicairkan seperti periode sebelumnya. Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut tidak benar.

BSU sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk membantu pekerja/buruh terdampak ekonomi.

Pada tahun 2025, pencairan BSU hanya dilakukan untuk periode Juni–Juli, dengan penyaluran berlangsung hingga Agustus 2025.

Penjelasan Resmi Kemnaker

Kabar gembira tentang pencairan lanjutan BSU ternyata hanyalah hoaks. Dikutip dari detikFinance, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan pencairan BSU tahap kedua.

“Saya ingin menginformasikan bahwa tidak akan ada BSU tahap kedua. Jadi, informasi yang beredar mengenai pengecekan tahap dua itu tidak benar,” ujar Yassierli, Selasa (4/11/2025).

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai perpanjangan program tersebut.

“BSU yang ada hanya satu kali, yaitu pada bulan Juni–Juli. Hingga kini belum ada perubahan kebijakan dari presiden terkait BSU,” jelasnya.

Dengan demikian, tidak ada pencairan BSU untuk November 2025.

BSU 2025 Sudah Disalurkan ke 15 Juta Pekerja

Berdasarkan data Kemnaker, BSU 2025 telah tersalurkan kepada sekitar 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yang dicairkan secara bertahap sejak awal Juni hingga Agustus 2025.

Program ini berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur bahwa BSU hanya diberikan untuk dua bulan. Artinya, pencairan tambahan di akhir tahun tidak termasuk dalam kebijakan resmi pemerintah.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Benarkah Arab Saudi Bangun Stadion di Atas Langit untuk Piala Dunia 2034?

Koalisi Cek Fakta Ungkap Ancaman Serius ke Dewan Pers

Syarat Penerima BSU 2025

BSU diberikan kepada pekerja atau buruh aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak termasuk ASN, TNI, maupun Polri. Selain itu, penerima juga bukan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lainnya.

Untuk memastikan status penerima, pekerja bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi atau aplikasi berikut:

  • Situs Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Website BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi JMO di ponsel Android/iOS

Pengecekan cukup dengan memasukkan NIK KTP, nama lengkap, dan data pribadi lainnya untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima.

Setelah dikonfirmasi langsung ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan, dapat dipastikan bahwa tidak ada pencairan BSU tahap kedua di bulan November 2025. Seluruh bantuan sudah disalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria sesuai aturan pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi tidak resmi yang beredar di media sosial, terutama yang mengarahkan pada situs atau jasa pembuatan akun Kemnaker palsu.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026