Buntut Pagar Laut, 6 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dipecat

Penulis: usamah

6 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dipecat
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (Tangkapan Layar TVR Parlemen)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencopot enam pegawainya buntut polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang. Adapun total yang diberikan sanksi atas persoalan ini yakni delapan orang.

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (30/1/ 2025).

Ia menjelaskan sanksi tersebut sudah melalui audit internal Kementerian ATR/BPN. Namun, Nusron enggan membeberkan nama pejabat yang disanksi.

“Nah, nama- nama pegawainya siapa saja, kami tidak bisa sebut,” ungkap dia.

Eks Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu hanya menyebut inisial pejabat yang disanksi. Yakni, eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang JS, Eks-Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran SH, dan eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan ET.

“Kemudian WS, Ketua Panitia A. Kemudian YS, Ketua Panitia A. Kemudian NS, Panitia A. Kemudian LM, Eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET. Kemudian KA Eks PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran,” ujar dia.

BACA JUGA: DPR: Kejagung Sedang Selidiki Jajaran ATR/BPN Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Selain itu, Nusron membeberkan penindakan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di Desa Kohod, Tangerang. Kementerian ATR/BPN membatalkan sertifikat berada di luar garis pantai.

“Terhadap data inikami analisis dan kami cocokan dengan data peta PG, tentang data peta spesial tematik tentang garis pantai. Kalau yang ada di luar garis pantai itu tidak bisa disertifikatkan,” ujar dia.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.