Kejagung Serahkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim Polri

pagar laut tangerang-2
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menyerahkan kasus terkait pagar laut yang membentang sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang ke Bareskrim Polri.

Keputusan ini diambil karena objek pidana dalam kasus tersebut dinilai memiliki kesamaan dengan yang sedang ditangani oleh Bareskrim, yaitu terkait dengan dugaan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan laporan yang diterima dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berfokus pada tindak pidana yang serupa dengan yang sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri.

“Polri saat ini sedang melakukan penyidikan apakah ada dugaan pemalsuan dalam kasus ini, sehingga kami memprioritaskan itu terlebih dahulu,” ujarnya pada Senin (17/2/2025).

Meskipun telah menyerahkan penanganan kasus pagar laut di Tangerang ini kepada Bareskrim, Harli menegaskan Kejagung tetap mengawal kasus ini. Kejagung memiliki kewenangan untuk menangani jika ditemukan adanya dugaan gratifikasi atau suap terkait pemalsuan sertifikat.

BACA JUGA: Ngeri! 3 Personel TNI AL Disengat Ikan Pari Saat Cabut Pagar Laut Tangerang

“Kami akan memastikan apakah pemalsuan ini terjadi karena adanya suap atau gratifikasi, atau murni pemalsuan saja,” tambahnya.

Harli menegaskan kasus pagar laut di Tangerang ini tidak akan otomatis dihentikan. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Bareskrim Polri, dan Kejagung akan terus memantau perkembangan untuk memastikan apakah kasus ini bisa berkembang menjadi dugaan korupsi atau tidak.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City