Bullying di Sekolah Makin Ngeri, Dede Yusuf Bongkar Penyebabnya: Menteri Nadiem Kena Lagi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, Cleansing Guru Honorer Disdik DKI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi (Foto: DPR RI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengusulkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI maupun Polri dijadikan pembina Bimbingan Penyuluhan (BP) demi keamanan di lingkungan sekolah.

Usulan itu muncul setelah melihat fenomena maraknya kasus kekerasan di sekolah, terutama bullying atau perundungan yang semakin mengerikan.

Pelibatan TNI Polri, menurutnya sangat penting demi mencegah atau mengatasi tindak kekerasan di kalangan siswa.

Legislator Partai Demokrat ini menilai, pembina keamanan teritorial seperti Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dapat membantu mengatasi berbagai bentuk tindak kenakalan siswa dengan pembinaan kedisiplinan yang edukatif.

BACA JUGA: Kasus Kepsek Dipecat Wali Kota, Dede Yusuf Beri Komentar Menohok ke Bima Arya

Terlebih, Babinsa dan Bhabinkamtibmas ditugaskan oleh instansi masing-masing untuk pembinaan keamanan ketertiban masyarakat.

Sementara guru BP, lanjut dia, sebaiknya diambil dari unsur penegak hukum, baik Bhabinkamtibmas atau Babinsa.

“Tapi itu harus disepakati bersama, sehingga penegakkan disiplin di lingkungan sekolah dilakukan sesuai dengan tupoksinya,” kata Dede Yusuf, seperti dilansir Parlementaria, Selasa (3/10/2023).

Ia menilai, saat ini terjadi perubahan peran guru seiring perkembangan zaman, yang tidak seperti di masa lampau di mana guru bisa tegas memberi sanksi kepada muridnya.

Saat ini guru hanya bisa berfokus pada pengajaran akademik dan konseling, mengingat banyak faktor termasuk urusan Hak Asasi Manusia (HAM).

Itulah sebabnya kenapa guru di era saat ini terkesan mengabaikan kenakalan siswa. Tidak sedikit guru tak mau memberi sanksi disiplin kepada siswanya karena takut dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua murid.

“Guru atau kepala sekolah umumnya takut melakukan pendisiplinan karena khawatir diadukan ke penegak hukum dan guru tidak pernah belajar cara melakukan sanksi fisik yang benar. Akhirnya, guru memilih untuk lepas tangan kalau ada masalah karena sering terjadi justru guru yang akhirnya berurusan dengan hukum,” terang Dede Yusuf.

Bahkan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tidak menyertakan aturan mengenai pemberian sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan siswa.

Maka, tegas Dede, Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) tersebut perlu direvisi.

“Aturan di Permendikbud sekarang lemah dalam implementasi di sekolah. Menurut saya Permendikbud itu harus menyepakati tentang edukatif disiplin. Jadi penegakan disiplin secara edukatif,” ujar Dede.

BACA JUGA: Kasus Bullying Anak SMP Viral di Medsos, Kapolrestabes Bandung: Korban Ditampar

Pelibatan unsur aparat hukum di sekolah, lanjut dia, akan lebih efektif dalam menciptakan kedisiplinan siswa, sesuai fungsinya di tengah masyarakat.

“Guru sekarang bukan tupoksinya memberikan hukuman, karena sebatas mengajar. Ada BP pun lebih pada konseling aja. Yang menegakkan hukum sanksi disiplin itu nggak ada, jadi nggak ada yang ditakuti di sekolah,” ujar Dede Yusuf.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Sudah Saksikan Gaya Bermain PSM, Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers, Punya Reputasi Bagus di Belanda dan Bisa Menjadi Mesin Gol Baru Persib
Merawat skateboard
Gini Cara Merawat Skateboard Agar Tetap Awet!
Dr Karlina Supelli
Akademisi: PT Bisnis Izin Tambang, Bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi!
JNE Ditajenad
DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Headline
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi
\Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 29 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.