BSU September 2025 Cair? Cek Syarat dan Jadwal Penyaluran Bantuan Subsidi Upah

BSU September 2025
Ilustrasi (PosIND)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Informasi pencairan BSU September 2025 dapat dipantau melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Program yang digulirkan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global ini menunggu jadwal pencairan resmi untuk periode selanjutnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah untuk menyalurkan BSU pada semester kedua tahun ini.

Penyaluran terakhir program ini dilakukan pada Agustus 2025, sementara jadwal pencairan berikutnya hingga pertengahan September belum diumumkan secara resmi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa BSU bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli dalam kunjungan kerjanya di Padang, Rabu (10/9/2025).

Untuk saat ini, penyaluran masih diprioritaskan bagi tenaga pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.

Pemerintah mengimbau masyarakat memantau kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari informasi yang menyesatkan.

BACA JUGA

Apakah BSU Kemnaker September 2025 Bakalan Ada?

Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang Program BSU Hingga Akhir 2025

Cek BSU September 2025

Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui dua cara:

  1. Melalui website bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
  2. Melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan/JMO dengan login menggunakan NIK KTP dan nomor HP, kemudian memilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.

Pekerja yang lolos verifikasi dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

Masyarakat diharapkan tetap memantau informasi terbaru melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sambil menunggu pengumuman jadwal pencairan resmi untuk periode September 2025.

Jadwal Pencairan

Meski program BSU dipastikan berlanjut, jadwal pencairan untuk September 2025 hingga kini belum diumumkan secara resmi.

Pemerintah menyarankan pekerja untuk senantiasa memeriksa update terbaru di situs Kemnaker, aplikasi JMO, atau kanal BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh informasi yang valid dan menghindari kabar palsu.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar