JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Informasi pencairan BSU September 2025 dapat dipantau melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Program yang digulirkan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global ini menunggu jadwal pencairan resmi untuk periode selanjutnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah untuk menyalurkan BSU pada semester kedua tahun ini.
Penyaluran terakhir program ini dilakukan pada Agustus 2025, sementara jadwal pencairan berikutnya hingga pertengahan September belum diumumkan secara resmi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa BSU bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli dalam kunjungan kerjanya di Padang, Rabu (10/9/2025).
Untuk saat ini, penyaluran masih diprioritaskan bagi tenaga pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.
Pemerintah mengimbau masyarakat memantau kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari informasi yang menyesatkan.
BACA JUGA
Apakah BSU Kemnaker September 2025 Bakalan Ada?
Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang Program BSU Hingga Akhir 2025
Cek BSU September 2025
Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui dua cara:
- Melalui website bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
- Melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan/JMO dengan login menggunakan NIK KTP dan nomor HP, kemudian memilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
Pekerja yang lolos verifikasi dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
Masyarakat diharapkan tetap memantau informasi terbaru melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sambil menunggu pengumuman jadwal pencairan resmi untuk periode September 2025.
Jadwal Pencairan
Meski program BSU dipastikan berlanjut, jadwal pencairan untuk September 2025 hingga kini belum diumumkan secara resmi.
Pemerintah menyarankan pekerja untuk senantiasa memeriksa update terbaru di situs Kemnaker, aplikasi JMO, atau kanal BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh informasi yang valid dan menghindari kabar palsu.
(Aak)











