Pakai Aplikasi JMO, Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah dan Cepat

Penulis: Aak

Aplikasi JMO - Dok BPJS Ketenagakerjaan
Aplikasi JMO (Dok BPJS Ketenagakerjaan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sekarang lebih mudah dan cepat. Hanya dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta bisa mengajukan klaim secara online, bahkan bisa dilakukan dimana saja. Inovasi layanan ini memanfaatkan teknologi dan meningkatkan efisiensi yang lebih ringkas dan cepat.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Kunto Wibowo mengatakan, Aplikasi JMO
dikembangkan untuk memudahkan peserta mengakses layanan digital BP Jamsostek tanpa harus mendatangi kantor cabang, termasuk salah satunya melakukan proses klaim JHT.

“Sekarang peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan informasi mengenai BP Jamsostek dan melakukan klaim JHT secara online dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi JMO yang bisa di download di smartphone peserta,” ucap Kunto di Bandung, Selasa (29/4/2025).

“Dengan Aplikasi JMO, pencairan klaim tidak butuh waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja. Aplikasi ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta,” sambung Kunto.

Kunto menjelaskan, Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengelola kepesertaan dan mengakses manfaat. Fitur ini meliputi memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, download kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim JHT dan lainnya.

Peserta dapat mendownload Aplikasi JMO ini melalui Play Store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi, peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah.
Melalui pengkinian data, peserta dapat melakukan update data kependudukan, kontak handphone, email, data NPWP dan rekening bank serta data tambahan dan kontak darurat.

“Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT,” tutur Kunto.

Menurut Kunto, efisiensi waktu dalam klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu inovasi untuk seluruh peserta BPJAMSOSTEK, dan ini dikhususkan untuk peserta yang memiliki saldo dibawah Rp10juta. Sedangkan saldo JHT diatas Rp10juta bisa melalui LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan langsung diproses setelah dilakukan wawancara atau video call oleh petugas dari BPJS Ketenagakerjaan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jukir ditangkap
Gegara Uang, Dua Jukir di Priok Hampir Bacok-Bacokan
Christin Novalia Simanjuntak
Christin Novalia Lakukan Audiensi Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur
Farhan Imbau Bobotoh Tidak Lakukan Konvoi Pada 16 Mei Nanti
Farhan Imbau Bobotoh Tidak Lakukan Konvoi Pada 16 Mei Nanti
Napi Muara Beliti
Buntut Kericuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, 56 Napi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
dokter umum diajarkan sesar
Menkes Usul Dokter Umum Diajari Operasi Sesar
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming El Clasico Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
ledakan pemusnahan amunisi garut
BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
grib bali
Koster Tegas Tolak GRIB di Bali: Sesuai Pertimbangan di Daerah!
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.