BPK Periksa Laporan Keuangan Kemenkeu

kemenkeu
Ilustrasi. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan (LK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LK Bendahara Umum Negara (BUN) tahun 2022.

“Kami melaksanakan pemeriksaan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Selain itu, pemeriksa BPK juga harus mematuhi kode etik yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing di Kantor Kemenkeu, dikutip dari situs resmi BPK, Jakarta, Minggu (12/2/2023).

Upaya ini disebut bagian dari peran dan tanggung jawab BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Pemeriksaan LK Kemenkeu dan LK BUN tahun 2022 meliputi neraca, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE), dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).

BACA JUGA: Remaja Maluku Utara Dibekali ‘ATM’ oleh BKKBN

“Khusus pemeriksaan pada LK BUN, termasuk juga pemeriksaan atas laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL) dan laporan arus kas (LAK),” ujar Daniel.

Lebih lanjut, Anggota II BPK itu mengingatkan seluruh jajaran di Kemenkeu untuk memperhatikan kebijakan-kebijakan signifikan tahun 2022 terkait LK Kemenkeu dan LK BUN, salah satunya adalah program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

”Mengingat pemeriksaan ini menggunakan pendekatan audit berbasis risiko, di mana pada saat perencanaan kami telah melakukan penilaian risiko serta menetapkan materialitas dan menyusun strategi pemeriksaan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan interim atau pendahuluan dan pemeriksaan terkait lainnya pada semester II tahun 2022, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya,” ujar dia pula.

Pada akhir sambutannya, Daniel mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini dengan Kemenkeu, termasuk upaya kementerian tersebut dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dengan mengingat keterbatasan waktu pemeriksaan, BPK mengharapkan percepatan penyediaan data dan informasi secara online atau offline dari jajaran Kemenkeu untuk kelancaran pemeriksaan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara II Nelson Ambarita, serta para pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan BPK dan Kemenkeu.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!