Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Tiru Negara Lain?

foto (TIRTO/Andrey Gromico)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Wacana pemisahan Direkrorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berembus kembali. Kali ini wacana tersebut diutarakan Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad.

Usulan yang mencuat ini berdasarkan pada fenomena serius yang tengah dihadapi perpajakan Nasional. Fadel Muhammad mengatakan, bahwa dirinya  pernah mempraktikan pemisahan tersebut namun dalam skala yang lebih kecil.

“Saya sempat mempraktikkan ide pemisahan itu dalam skala kecil ketika menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo, dengan menarik biro keuangan yang semula berada di Sekretaris Daerah menjadi lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur dengan nama Badan Keuangan Daerah,” kata Fadel Muhammad.

BACA JUGA: Bamsoet Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu!

Fadel menilai, Kemenkeu yang penuh menjadi sorotan publik atas temuaan dugaan transaksi sebesar Rp 300 triliun berasal dari lingkungan Kementerian itu, sudah saatnya wacana pemisahan DJP dari Kemenkeu dipikirkan secara serius.

Meski demikian, tetapi pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu  membutuhkan kajian mendalam terkait beberapa hal, termasuk apakah lembaga tersebut bersifat otonom atau semi otonom.

Dia juga melihat pada negara lain, telah melakukan pemisahan otoritas pajak dari kementerian keuangan, misalnya Amerika dan Singapura.

“Amerika Serikat, misalnya, lembaga pajaknya yang bernama Internal Revenue Service (IRS) merupakan lembaga otonom yang terpisah dari kementerian keuangan,” terangnya melansir Antara, Minggu (19/3/2023).

Dari otoritas pajak Singapura sendiri,  Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) merupakan lembaga bersifat semi otonom. Walau tidak berada di bawah Kementerian keuangan, IRAS tetap mendapatkan supervisi dari dewan pengawas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Singapura.

Lebih lanjut, kata Fadil, selain kedua negara berkembang itu telah melakukan langkah tersebut, beberapa negara berkembang juga telah melakukan transformasi otoritas perpajakan dari konsep tradisional di bawah kementerian keuangan menjadi lembaga semi otonom.

BACA JUGA: Mahfud MD: Menunda Pemilu Timbulkan Masalah Hukum Besar

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City