DPR Pertanyakan Tidak Ada Tindakan APH Soal Transaksi Janggal, Ada Apa?

dpr
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait transaksi mencurigakan atau janggal yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 hingga 2023.

Hal itu dikatakan Supriansa dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

“Tahun 2009, ada enam surat belum ada tindak lanjut dari APH. 2010-2011 ada, tapi nilai kecil,” ujar Supriansa.

Pada tahun 2014, ada laporan transaksi mencurigakan sebesar Rp55 triliun yang tidak ditindaklanjuti oleh APH. Sementara pada enam tahun kemudian, terdapat transaksi mencurigakan sebesar Rp199 triliun.

“Data ini sangat membantu kami melahirkan kesimpulan sementara dari penilaian saya, bahwa apa kendala yang dihadapi APH kita sehingga tidak menindaklanjuti 9 poin itu,” katanya.

BACA JUGA: Di Tengah Kehebohan Rp349 Triliun, DPR Diusik Netizen di Medsos

Supriansa mengungkapkan bahwa dari 15 laporan yang ada, hanya enam laporan yang sudah ditindaklanjuti oleh APH. Dia juga mempertanyakan tindak lanjut dari transaksi sebesar Rp275 triliun yang merupakan jumlah transaksi dari 200 surat yang dilayangkan PPATK ke Kemenkeu.

Supriansa mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam mengatasi skandal uang ilegal yang terjadi di Kementerian Keuangan. Dia menanyakan apakah kendala ada pada APH, polisi, KPK, atau kejaksaan, bea cukai, mengingat ada empat lembaga tersebut yang berwenang menangani kasus ini.

Namun, Supriansa mengapresiasi upaya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam mengungkapkan kasus ini ke publik dan berharap ada upaya untuk menjernihkan skandal tersebut.

Dia juga menyoroti bahwa jika transaksi sebesar Rp275 triliun tersebut digunakan untuk membangun usaha kecil dan menengah, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun