BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mulai tahun 2025, pemerintah mengusulkan agar penyakit akibat rokok tidak lagi ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Menurut Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, rokok menjadi salah satu faktor terbesar penyebab penyakit kronis seperti jantung, kanker paru-paru, dan stroke, yang berdampak besar pada beban anggaran negara.
Dengan biaya Rp 10 triliun per tahun untuk penyakit jantung, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kebiasaan merokok dan meningkatkan kesadaran kesehatan. Namun, warganet menolak usulan ini, menyebut potensi ketidakadilan bagi perokok pasif dan kekhawatiran terhadap hak kesehatan masyarakat