3 Cara Memindahkan Faskes BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Saat ini BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pesertanya untuk memindahkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama secara online.

Fitur ini memungkinkan peserta untuk memilih klinik, puskesmas, atau bidan yang lebih dekat dan strategis tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS.

Berikut ini adalah panduan lengkap untuk memindahkan faskes BPJS Kesehatan secara online.

Cara Memindahkan Faskes BPJS Kesehatan

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu cara termudah untuk mengganti faskes BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda melalui AppStore atau PlayStore.
  • Login menggunakan akun BPJS Kesehatan Anda.
  • Pilih menu Lainnya di bagian bawah aplikasi, lalu klik Perubahan Data Peserta.
  • Pilih peserta yang ingin memindahkan faskesnya.
  • Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat I (FKTP) yang baru dengan memilih provinsi, kota/kabupaten, dan FKTP yang diinginkan.
  • Centang opsi “Perubahan satu keluarga” jika ingin mengganti faskes untuk seluruh anggota keluarga dalam satu KK.
  • Tekan tombol Simpan, pilih Setuju, lalu masukkan PIN BPJS Anda untuk verifikasi.
  • Faskes baru akan aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah proses selesai.

2. Melalui Call Center BPJS Kesehatan

Peserta juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165 untuk mengganti faskes. Berikut langkah-langkahnya:

  • Hubungi nomor 165 melalui ponsel Anda.
  • Sampaikan kepada customer service bahwa Anda ingin memindahkan faskes.
  • Ikuti panduan yang diberikan hingga proses selesai.

3. Melalui Layanan Pandawa (WhatsApp)

Layanan Pandawa via WhatsApp juga bisa menjadi alternatif praktis. Langkah-langkahnya adalah:

  • Kirim pesan ke nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di 0811-8165-0165. Pastikan nomor tersebut memiliki tanda centang hijau.
  • Tanyakan prosedur pemindahan faskes melalui pesan teks.
  • Isi formulir perubahan faskes yang dikirimkan melalui tautan di WhatsApp.
  • Setelah formulir dikirimkan, tunggu proses verifikasi.

Syarat dan Ketentuan Pemindahan Faskes

  • Peserta harus terdaftar minimal tiga bulan di faskes lama sebelum bisa mengajukan perubahan.
  • Faskes baru akan berlaku efektif mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah proses selesai.

BACA JUGA: Sosialisasi Aplikasi JMO dan MLT BPJS Ketenagakerjaan ke Perusahaan Platinum

Melalui cara-cara praktis di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat mengganti faskes tanpa perlu repot datang langsung ke kantor, karena bisa melalui online.

Proses yang efisien ini mendukung kenyamanan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial