BANDUNG,TM.ID: Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya menemukan uang belasan miliar saat menggeledah kediaman bos merek celana dalam Rider tersebut.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman pengusaha pemilik merek celana dalam Rider Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3) malam.
Hanan diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang alias TPPU dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA: Jaksa: SYL Alirkan Uang Hasil Pemerasan kepada Sekjen Partai Nasdem
“Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” kata Ali seperti dikutip Teropongmedia.
Berikut Profil Hanan Supangkat mengutip berbagai sumber,
Hanan Supangkat adalah Direktur Utama PT Mulia Spindo Mills, perusahaan yang memproduksi merek pakaian dalam Rider. Ia adalah generasi ke-4 dari keluarga pendiri perusahaan pakaian dalam tersebut.
PT Mulia Spindo Miils yang sebelumnya bernama PT. Mulia Knitting Factory dibentuk pada tahun 1955 oleh kakek buyut Hanan Supangkat, Phan Tjen Kong. Sejak awal, pabrik garmen ini memproduksi produk-produk pakaian dalam pria.
Perusahaan memproduksi merek-merek seperti Pipe’s, Apple, Swan Brand, dan Rider. Hanan Supangkat sendiri bergabung dalam bisnis keluarga ini sejak 2004 setelah menyelesaikan studinya di Amerika Serikat.
Saat baru masuk dalam perusahaan, iaberkonsentrasi pada pengembangan, pemasaran, dan distribusi pakaian dalam merek Rider. Adapun Rider saat ini adalah salah satu pemimpin pasar di Indonesia dalam produksi pakaian dalam pria di pasar domestik.
(Usk)