BMW Gugat BYD Soal Nama M6 di Indonesia, Ada 7 Poin Perkara!

Penulis: Saepul

bmw byd m6
(Tangkap layar/X)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — BMW AG resmi menggugat PT BYD Motor Indonesia terkait penggunaan nama “M6” pada salah satu produk roda empat dari pabrikan asal China tersebut.

Jenama asal Jerman itu melayangkan gugatan ini karena mengklaim, penggunaan nama M6 dari BYD dapat membingungkan konsumen dan merusak reputasi merek ikonik miliknya.

Gugatan BMW pada BYD

Adapun gugatan itu teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam gugatan tersebut, BMW AG sebagai penggugat meminta beberapa hal terkait hak kepemilikan atas merek M6. Berikut poin-poin gugatan dari BMW kepada BYD:

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa penggugat adalah pemilik dan pendaftar pertama serta pihak yang berhak menggunakan Merek M6 dengan Daftar No. IDM000578653 dalam kelas 12;
  3. Menyatakan bahwa tergugat (BYD) secara tanpa hak menggunakan Merek M6 untuk produk mobil;
  4. Memerintahkan tergugat untuk menghentikan seluruh perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek M6 milik penggugat;
  5. Menghukum dan memerintahkan tergugat untuk menyerahkan seluruh barang dan produk kendaraan bermotor milik tergugat yang menggunakan merek M6 yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar milik penggugat;
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan atau bantahan, banding, atau kasasi;
  7. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

BACA JUGA:

Sengketa BYD dan PT WNA soal Nama Denza, Ini Tanggapan Kemenkum

Sengketa Nama ‘Denza’, BYD Tuntut 9 Poin ke PT Worcas!

Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O’tania menyatakan, langkah ini sebagai upaya melindungi identitas dan reputasi merek BMW yang telah populer secara global.

“BMW M6 adalah model ikonik dalam lini BMW M yang dikenal karena performa tinggi, teknologi inovatif, dan eksklusivitas. Penggunaan merek M6 oleh pihak lain dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pelanggan dan masyarakat. Kami mengambil langkah hukum untuk melindungi hak kami dan demi kepentingan pelanggan di Indonesia,” ujar Jodie melansir Antara, Selasa (11/03/2025).

Pendaftaran Hak Paten dari Kedua Pihak

BMW AG sendiri telah mendaftarkan merek “M6” di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2015 dengan nomor permohonan D002015035540. Perlindungan merek ini akan berakhir pada 20 Agustus 2025.

Di sisi lain, BYD Motor Indonesia  mengajukan pendaftaran merek “M6” pada 22 November 2024, dengan nomor permohonan DID2024122107 yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan substantif.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wuling Almaz RS Pro Hybrid
Wuling Jamin Nilai Jual Tak Drop Almaz RS Pro Hybrid, Berani Beri Garansi Ini!
QJ Motor
QJ Motor Boyong 4 Amunisi Baru ke Indonesia, Ada Penantang Aerox!
Realme P3 5G
Realme P3 5G Dijual di Indonesia, AnTuTu Tinggi Ketahanan Jempolan!
review rumah subsidi
Review Rumah Subsidi dari Pemerintah, Perekam Nyeletuk Bikin Netizen Ngakak
Kurir paket kopo
Kurir Paket Dimaki-maki Pria di Kopo Bandung, Singgung Agama!
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

4

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

5

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.