BMW Gugat BYD Soal Nama M6 di Indonesia, Ada 7 Poin Perkara!

Penulis: Saepul

bmw byd m6
(Tangkap layar/X)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — BMW AG resmi menggugat PT BYD Motor Indonesia terkait penggunaan nama “M6” pada salah satu produk roda empat dari pabrikan asal China tersebut.

Jenama asal Jerman itu melayangkan gugatan ini karena mengklaim, penggunaan nama M6 dari BYD dapat membingungkan konsumen dan merusak reputasi merek ikonik miliknya.

Gugatan BMW pada BYD

Adapun gugatan itu teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam gugatan tersebut, BMW AG sebagai penggugat meminta beberapa hal terkait hak kepemilikan atas merek M6. Berikut poin-poin gugatan dari BMW kepada BYD:

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa penggugat adalah pemilik dan pendaftar pertama serta pihak yang berhak menggunakan Merek M6 dengan Daftar No. IDM000578653 dalam kelas 12;
  3. Menyatakan bahwa tergugat (BYD) secara tanpa hak menggunakan Merek M6 untuk produk mobil;
  4. Memerintahkan tergugat untuk menghentikan seluruh perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek M6 milik penggugat;
  5. Menghukum dan memerintahkan tergugat untuk menyerahkan seluruh barang dan produk kendaraan bermotor milik tergugat yang menggunakan merek M6 yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar milik penggugat;
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan atau bantahan, banding, atau kasasi;
  7. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

BACA JUGA:

Sengketa BYD dan PT WNA soal Nama Denza, Ini Tanggapan Kemenkum

Sengketa Nama ‘Denza’, BYD Tuntut 9 Poin ke PT Worcas!

Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O’tania menyatakan, langkah ini sebagai upaya melindungi identitas dan reputasi merek BMW yang telah populer secara global.

“BMW M6 adalah model ikonik dalam lini BMW M yang dikenal karena performa tinggi, teknologi inovatif, dan eksklusivitas. Penggunaan merek M6 oleh pihak lain dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pelanggan dan masyarakat. Kami mengambil langkah hukum untuk melindungi hak kami dan demi kepentingan pelanggan di Indonesia,” ujar Jodie melansir Antara, Selasa (11/03/2025).

Pendaftaran Hak Paten dari Kedua Pihak

BMW AG sendiri telah mendaftarkan merek “M6” di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2015 dengan nomor permohonan D002015035540. Perlindungan merek ini akan berakhir pada 20 Agustus 2025.

Di sisi lain, BYD Motor Indonesia  mengajukan pendaftaran merek “M6” pada 22 November 2024, dengan nomor permohonan DID2024122107 yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan substantif.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PBSI Bisa Apa
Tontowi Ahmad Kritik Keras Pemain PBSI: Jangan Jadikan Kontrak Sebagai Tameng
johann-zarco-takaaki-nakagami-lcr-honda-presentation-silverstone-motogp-2024
Zarco Merasa Terjebak, Motor Honda Tak Lagi Memberi Harapan
Badak Jawa - Instagram BTN Ujung Kulon
Varietas Genetik Turun, Badak Jawa Ujung Kulon Ditranslokasi
Hyundai stargazer terbaru
Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?
Koin Umayyah
Koin Umayyah Ungkap Fakta Islam Masuk ke Indonesia Bukan ke-13, Fadli Zon: Saatnya Kita Tulis Ulang Sejarah!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

2

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur

5

Aston Martin Fokus Bangun Era Baru Bersama Alonso dan Stroll, Bukan Cari Pebalap Baru
Headline
oasis adidas
Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!
Banjir Longsor Bogor - Instagram Bupati Bogor
18 Kecamatan di Bogor Terdampak Banjir dan Longsor, 3 Tewas
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.