Sengketa Nama ‘Denza’, BYD Tuntut 9 Poin ke PT Worcas!

NAMA DENZA
(Denza)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BYD Company Limited, mengajukan gugatan secara tertulis kepada PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) soal sengketa nama Denza pada produk Denza 09 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

“Denza” telah terdaftar pada 3 Januari 2025 oleh PT WNA di Indonesia. Denza merupakan sub merek dari BYD, baru meluncur BYD dan di Indonesia dengan model perdananya, D9, Rabu (25/01).

Merek Denza telah dipamerkan di tanah air sejak 2024, tepatnya pada salah satu pameran otomotif terbesar di tanah air.

Namun, meskipun merek Denza sudah menembus pasar global, PT WNA mendaftarkan nama “Denza” pada 3 Juli 2023 melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Merek tersebut telah memperoleh perlindungan hingga 3 Juli 2033, yang menjadi dasar bagi BYD untuk mengajukan gugatan hukum.

Pendaftaran Merek Denza oleh BYD

BYD mengklaim mereka telah mendaftarkan merek tersebut secara internasional sejak tahun 2012, dan pendaftaran di Indonesia dilakukan pada 8 Agustus 2024.

Dalam gugatan tersebut, PT BYD Motor Indonesia, melalui Head of PR & Government Relations Luther Panjaitan, menegaskan bahwa mereka merasa dirugikan dengan pendaftaran sepihak oleh PT WNA yang mengklaim merek Denza.

Menurut Luther, PT WNA bukanlah pihak yang memiliki hak untuk menggunakan merek tersebut, terutama karena mereka tidak berada dalam industri otomotif yang sama dengan BYD.

“Proses hukum ini kami ajukan sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum di Indonesia dan juga untuk menjaga kenyamanan iklim usaha yang sehat. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan mendukung kelancaran industri otomotif di tanah air,” ujar Luther melansir CNN.

Pada gugatannya, BYD menyoal nama Denza  memuat beberapa poin, antara lain:

  1. Mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan.
  2. Menyatakan bahwa BYD adalah pendaftar pertama dan pemilik yang sah atas merek Denza.
  3. Menyatakan bahwa merek Denza adalah merek terkenal milik penggugat.
  4. Menyatakan bahwa merek milik PT WNA yang terdaftar dengan nomor IDM001176306 memiliki persamaan secara keseluruhan dengan merek Denza milik BYD.
  5. Menyatakan bahwa pendaftaran merek oleh PT WNA dilandasi dengan itikad tidak baik.
  6. Membatalkan pendaftaran merek PT WNA tersebut dan menyatakan pendaftaran tersebut tidak sah.
  7. Memerintahkan PT WNA untuk mematuhi putusan ini dan membatalkan pendaftaran merek tersebut dari Daftar Umum Merek.
  8. Memerintahkan pengadilan untuk menyampaikan salinan putusan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI.
  9. Menghukum PT WNA untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat gugatan ini.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun