Tembus 300Juta, Cek Besaran Dana Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024

Penulis: Aak

besaran dana Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024
Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 (Kemenag RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketahui bentuk, rincian, dan besaran bantuan dana berdasarkan kategori pada program Inkubasi Bisnis Pesantren 2024.

Bantuan dana yang dimaksud adalah bantuan pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang pada program Inkubasi Bisnis Pesantren 2024. Bantuan keuangan ini terbagi menjadi empat kategori penerima.

Rincian dana bantuan untuk setiap kategori mengacu pada kemampuan keuangan negara, di mana pembagiannya didasarkan secara proporsionalitas.

Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran bantuan inkubasi bisnis pesantren 2024 tersebut sejak Jumat 23 Februari sampai 8 Maret 2024.

Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 ini berada di bawah koordinasi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam untuk Tahun Anggaran 2024.

Waryono Abdul Gofur  selaku Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, menjelaskan bahwa sasaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 ini hanyalah buat pesantren yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan serupa.

BACA JUGA: Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 telah Dibuka, Segera Daftar!

Pendaftaran bantuan tersebut, jelas dia, dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA dan SIMBA, yang sudah mulai dibuka.

“Sebagaimana yang sudah direncanakan, alhamdulillah lewat sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini,” kata Waryono yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Program Kemandirian Pesantren di Jakarta, Jumat (23/2/2023).

Berikut 4 Kategori Usaha Pesantren yang Berhak Mendapat Bantuan Dana Inkubasi Bisnis 2024:

Kategori I

Pesantren yang belum memilii unit usaha atau bisnis, dan dana bantuan ditujukan untuk pembentukan unit usaha atau bisnis baru berdasarkan verifikasi rencana usaha/business plan.

Besaran bantuan dana untuk Kategori I adalah Rp 75.000.000,00

Kategori II

Pesantren yang memiliki unit usaha atau bisnis dengan nilai rencana usaha/business plan untuk pengembangan  berdasarkan hasil veriifkasi rencana usaha/business plan.

Besaran bantuan dana untuk Kategori II, Rp 100.000.000,00

Katgeori III

Pesantren yang memiliki unit usaha atau bisnis dengan nilai rencana usaha/business plan untuk pengembangan berdasarkan verifikasi rencana usaha/business plan.

Besaran bantuan dana untuk Kategori II, Rp 200.000.000,00

Kategoro IV

Pesantren yang memiliki unit usaha atau bisnis dengan nilai rencana usaha/business plan untuk pengembangan.

Besaran bantuan dana untuk Kategori II, Rp 300.000.000,00

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sapi kurban kabur - Instagram Tana Datar Net
Sapi Kurban Kabur Sembunyi di Kafe di Batusangkar, Pengunjung Berhamburan
sapi kurban tanah datar
Kakek 80 Tahun Tewas Ditendang Sapi Kurban di Tanah Datar
lokasi Longsor tambang Gunung Kuda Cirebon ditutup
Tambang Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total, Warga Dilarang Mendekat! Ini Alasannya
Hero Tigreal
Inilah 3 Hero Counter Terbaik untuk Mengalahkan Tigreal
Suzuki mobil nasional
Pemerintah Usul Suzuki Bikin Mobil 'Full Indonesia', TKDN Fronx Bikin Bangga
Berita Lainnya

1

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

2

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Isu Isack Hadjar Promosi ke Tim Utama Red Bull Bisa Jadi Penghambat Karir di Formula 1

5

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.