Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 telah Dibuka, Segera Daftar!

besaran dana Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024
Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 (Kemenag RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Agama (Kemenag) RI telah membuka pendaftaran bantuan inkubasi bisnis pesantren 2024, yang akan ditutup pada 8 Maret 2024.

Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 ini berada di bawah koordinasi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam untuk Tahun Anggaran 2024.

Pembukaan pendaftaran bantuan ini telah diumumkan sejak Jumat (23/4/2024), di sela Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Program Kemandirian Pesantren yang berlangsung di Jakarta.

Waryono Abdul Gofur  selaku Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, menjelaskan bahwa sasaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 ini hanyalah buat pesantren yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan serupa.

Waryono mengatakan pula, bantuan yang diberikan termasuk juga dalam hal pendampingan bagi pesantren dari Kemenag RI.

BACA JUGA: Syarat dan Jadwal Pengajuan Bantuan Dana Masjid Kemenag

Pendaftaran bantuan tersebut, jelas dia, dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA dan SIMBA, yang sudah mulai dibuka.

“Sebagaimana yang sudah direncanakan, alhamdulillah lewat sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini,” kata Waryono yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Program Kemandirian Pesantren di Jakarta, Jumat (23/2/2023).

Pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren dibuka dari 23 Februari 2024 sampai 8 Maret 2024.

Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi Superapss PUSAKA (didownload melalui appstore atau playstore atau laman https://pusaka.kemenag.go.id/ atau) dan/atau website aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada https://simba.kemenag.go.id/. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

“Pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan proposal sesuai Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/,” jelas Waryono.

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menambahkan, untuk mengajukan proposal bantuan Inkubasi Bisnis, pesantren harus mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan.

“Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan,” tutur Basnang Said.

Dikatakan Basnang Said, selain meluncurkan pembukaan bantuan, Rakor digelar untuk mematangkan skema pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti calon penerima manfaat bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren. Sehingga, output program bantuan ini dapat tercapai secara maksimal.

Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021. Program ini telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Pada 2024, program ini mengusung semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”. Targetnya, terwujud replikasi model kemandirian pada ribuan pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri serta terbangunnya jejaring bisnis, baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Basnang mengingatkan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya.

Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City