10.992 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji 2024 dari Total Kuota 1.471

seleksi petugas haji 2024
Seleksi petugas haji 2024 (Foto: Kemenag RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sebanyak 10.992 peserta mengikuti seleksi petugas haji 2024.

Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M tahap pertama, selanjutnya disebut Petugas Haji.`

Seleksi ini digelar serentak di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 Desember 2023.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, seleksi petugas haji tersebut dilakukan secara digital dengan Computer Assested Test (CAT). Ia menyebut, petugas haji tahun ini banjir peminat.

“Total ada 10.992 peserta yang tercatat lolos verifikasi berkas dan berhak ikut CAT,” ujar Anna Hasbie di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag RI, Minggu (24/12/2023).

Dikatakan terdapat 1.471 kuota petugas haji yang tersedia, yang terdiri atas 275 PPIH Arab Saudi (pelaksana akomodasi, transportasi, katering, siskohat, dan pelaksana bimbingan ibadah), serta 598 ketua kloter dan 598 pembimbing ibadah kloter.

BACA JUGA: Kemenag Umumkan Awal Tanggal Pelunasan Haji di 2024

Peserta yang lolos pada tahap pertama akan mengikuti seleksi tingkat provinsi, di mana tahapannya akan diikuti dua kali lipat dari formasi yang tersedia dengan jumlahnya 2.942 orang.

Sementara peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 25 Desember 2023 melalui aplikasi Pusaka SuperApps. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store/Google Play (Android) atau App Store (iOS) melalui kantor Kemenag kabupaten/kota/provinsi.

Pada tingkat provinsi, kata Anna, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

“Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” terang Anna.

Anna menegaskan, proses seleksi dilakukan secara online dan terbuka guna mendapatkan petugas haji terbaik meski tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H cukup berat.

Selain ada tambahan hingga 20.000 kuota, jemaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) juga masih cukup banyak, sekitar 46.000.

“Calon petugas haji perlu meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan,” ujarnya.

Anna menjelaskan, tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pada pasal 1 ayat 9 misalnya, ditegaskan bahwa PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.

“Jadi perlu diingat bahwa petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas,” katanya.

Lebih dari itu, petugas haji juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jemaah, diminta atau tidak diminta.

“Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji,” tandasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026