Bikin Ekonomi Rakyat Lumpuh, DPR Gaungkan RUU Pembatasan Pasar Ritel Modern

pasar ritel modern
Ilustrasi pasar ritel modern (Web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyoroti RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern. Perkembangan pasar ritel modern kenyataannya telah melumpuhkan pasar-pasar rakyat ekonomi lokal.

Hal itu disampaikan Anggota Baleg DPR RI, Darmadi Durianto dalam kegiatan Sosialisasi Prolegnas terkait RUU Tahun 2025-2029 (long-list) dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, di Kota Padang, Sumatera Barat.

“Salah satu RUU yang menarik dalam pembahasan adalah RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern karena Baleg ini mengusulkan pengaturan ya memang harus diatur bukan melarang. Pengaturan ini perlu karena ternyata Indomart dan Alfamart, terutama itu, sekarang berkembang pesat dan banyak sekali pasar-pasar rakyat ekonomi lokal jadi tidak berkembang,” ungkap Darmadi, seperti dilansir Parlementaria, dikutip Mingu (22/12/2024).

Menurutnya, jejaring ritel modern tersebut dengan kapital besarnya dapat mengerjakan apa saja. Misalnya, strategi dan promosi pasar yang sangat bagus. Dampaknya, toko kelontong atau UMKM itu jadi tidak berdaya.

“Nah ini, jadi atensi dari Baleg untuk mendapatkan masukan dari Sumatera Barat ini karena memang Sumbar ini ternyata pasar ritel modern ini diproteksi (tidak bisa masuk),” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Diketahui, Pemda di Sumbar memang tidak secara tegas melarang keberadaan ritel berjejaring nasional, tetapi peraturan yang diterbitkan menyulitkan ritel luar untuk masuk.

Pemerintah Kota Padang, misalnya, melalui Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 mewajibkan minimarket/toko swalayan menyediakan ruang 30 persen untuk pemasaran produk UMKM.

“Seperti alfamart dan indomart itu tidak masuk ke (Sumbar) sini. Pengaturannya kita lihat dari banyak sisi, misalnya kita tidak hanya (mengatur soal) jumlah tetapi juga barang yang dijual. Misalnya, adalah apakah produk yang dijual apakah produk merek dari luar negeri. Karena yang kita inginkan bahwa produk-produk yang dijual itu adalah produk UMKM Indonesia,” tegas Anggota Komisi VI yang salah satunya membidangi soal perdagangan ini.

Karena itu, ia menekankan harus ada pengaturan agar UMKM ini bisa bangkit dan produknya dapat masuk dalam toko ritel modern untuk dijual.

BACA JUGA: Tanggapi Keluhan Pedagang Pasar Caringin, DLH Kota Bandung Dorong Pengelola Cari Solusi Efektif

Kedua, ia menekankan dengan adanya RUU ini tidak boleh lagi ada pemusatan ekonomi kepada suatu kelompok tertentu. Misalnya, ia mencontohkan, ada satu jenama lokal di Sumbar yang hampir menguasai hampir 80 persen.

“Itu harus kita atur karena sudah terlalu besar. Karena sudah tidak sehat. Belum lagi soal jarak, lokasi dengan pasar tradisional dan sebagainya. Nah ini yang belum kita atur sehingga menjadi concern dari Baleg agar ini bisa ditindaklanjuti agar ekonomi rakyat bisa bertumbuh,” pungkasnya.

Diketahui, menjamurnya ritel lokal ini terutama terjadi setelah pandemi mulai berakhir, terutama sejak 2022. Sejak tahun itu, mulai banyak muncul ritel besar, seperti Aciak Mart, Citra, Budiman, dan Dalas. (Hampir) di setiap kecamatan, muncul toko-toko baru.

Dinas Perdagangan Kota Padang belum bisa memberikan data jumlah toko ritel modern lokal yang baru buka di Padang. Walakin, data Dinas Perdagangan Padang per Februari 2022 menyebutkan, setidaknya terdapat 297 toko kategori swalayan di ibu kota Sumbar ini. Jumlah tersebut didominasi oleh toko yang menjual kebutuhan harian.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026