Bikin Ekonomi Rakyat Lumpuh, DPR Gaungkan RUU Pembatasan Pasar Ritel Modern

pasar ritel modern
Ilustrasi pasar ritel modern (Web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyoroti RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern. Perkembangan pasar ritel modern kenyataannya telah melumpuhkan pasar-pasar rakyat ekonomi lokal.

Hal itu disampaikan Anggota Baleg DPR RI, Darmadi Durianto dalam kegiatan Sosialisasi Prolegnas terkait RUU Tahun 2025-2029 (long-list) dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, di Kota Padang, Sumatera Barat.

“Salah satu RUU yang menarik dalam pembahasan adalah RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern karena Baleg ini mengusulkan pengaturan ya memang harus diatur bukan melarang. Pengaturan ini perlu karena ternyata Indomart dan Alfamart, terutama itu, sekarang berkembang pesat dan banyak sekali pasar-pasar rakyat ekonomi lokal jadi tidak berkembang,” ungkap Darmadi, seperti dilansir Parlementaria, dikutip Mingu (22/12/2024).

Menurutnya, jejaring ritel modern tersebut dengan kapital besarnya dapat mengerjakan apa saja. Misalnya, strategi dan promosi pasar yang sangat bagus. Dampaknya, toko kelontong atau UMKM itu jadi tidak berdaya.

“Nah ini, jadi atensi dari Baleg untuk mendapatkan masukan dari Sumatera Barat ini karena memang Sumbar ini ternyata pasar ritel modern ini diproteksi (tidak bisa masuk),” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Diketahui, Pemda di Sumbar memang tidak secara tegas melarang keberadaan ritel berjejaring nasional, tetapi peraturan yang diterbitkan menyulitkan ritel luar untuk masuk.

Pemerintah Kota Padang, misalnya, melalui Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 mewajibkan minimarket/toko swalayan menyediakan ruang 30 persen untuk pemasaran produk UMKM.

“Seperti alfamart dan indomart itu tidak masuk ke (Sumbar) sini. Pengaturannya kita lihat dari banyak sisi, misalnya kita tidak hanya (mengatur soal) jumlah tetapi juga barang yang dijual. Misalnya, adalah apakah produk yang dijual apakah produk merek dari luar negeri. Karena yang kita inginkan bahwa produk-produk yang dijual itu adalah produk UMKM Indonesia,” tegas Anggota Komisi VI yang salah satunya membidangi soal perdagangan ini.

Karena itu, ia menekankan harus ada pengaturan agar UMKM ini bisa bangkit dan produknya dapat masuk dalam toko ritel modern untuk dijual.

BACA JUGA: Tanggapi Keluhan Pedagang Pasar Caringin, DLH Kota Bandung Dorong Pengelola Cari Solusi Efektif

Kedua, ia menekankan dengan adanya RUU ini tidak boleh lagi ada pemusatan ekonomi kepada suatu kelompok tertentu. Misalnya, ia mencontohkan, ada satu jenama lokal di Sumbar yang hampir menguasai hampir 80 persen.

“Itu harus kita atur karena sudah terlalu besar. Karena sudah tidak sehat. Belum lagi soal jarak, lokasi dengan pasar tradisional dan sebagainya. Nah ini yang belum kita atur sehingga menjadi concern dari Baleg agar ini bisa ditindaklanjuti agar ekonomi rakyat bisa bertumbuh,” pungkasnya.

Diketahui, menjamurnya ritel lokal ini terutama terjadi setelah pandemi mulai berakhir, terutama sejak 2022. Sejak tahun itu, mulai banyak muncul ritel besar, seperti Aciak Mart, Citra, Budiman, dan Dalas. (Hampir) di setiap kecamatan, muncul toko-toko baru.

Dinas Perdagangan Kota Padang belum bisa memberikan data jumlah toko ritel modern lokal yang baru buka di Padang. Walakin, data Dinas Perdagangan Padang per Februari 2022 menyebutkan, setidaknya terdapat 297 toko kategori swalayan di ibu kota Sumbar ini. Jumlah tersebut didominasi oleh toko yang menjual kebutuhan harian.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara