DPR RI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Keterlibatan BAIS dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

TB Hasanudin (Foto: Dang Yul)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan bahwa DPR memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang dapat mengusut lebih dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Hal ini mencuat seiring adanya dugaan keterlibatan unsur aparat intelijen dalam insiden tersebut.

Menurut TB Hasanuddin, apabila dugaan keterlibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) terbukti, maka penanganan kasus ini tidak bisa disamakan dengan perkara kriminal biasa karena menyangkut kredibilitas institusi negara di mata publik.

“Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Timwas Intelijen merupakan alat pengawasan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi I, dengan keanggotaan yang terdiri dari perwakilan fraksi dan pimpinan komisi. Tim ini telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR dan memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan informasi intelijen sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:

Prabowo: Penyiraman Air Keras Kepada Aktivis Bentuk Tindakan Terorisme

Lebih lanjut, ia menyebut pembentukan Timwas mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, khususnya Pasal 43 yang mengatur sistem pengawasan intelijen, baik dari internal maupun eksternal.

Pengawasan internal dilakukan oleh pimpinan lembaga intelijen masing-masing, sedangkan pengawasan eksternal menjadi kewenangan Komisi I DPR RI yang membidangi sektor tersebut.

“Dengan dasar itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penindakan juga harus dilakukan secara tegas tanpa pengecualian terhadap siapapun yang terbukti terlibat.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas TB Hasanuddin.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City