Biaya Balik Nama saat Pemutihan, Simak Syaratnya

Penulis: Saepul

Polda Metro Jaya Tempatkan Personel Provos di Kantor Samat
Ilustrasi-Samsat (Samsat)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Balik nama dokumen kendaraan merupakan prosedur penggantian data kepemilikan mobil pada BPKB dan STNK yang dimiliki.

Biaya balik nama dokumen kendaraanya, umunya tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun perlu dicatat terdapat beberapa biaya lain yang mentertai prosedur lain.

Biaya Balik Nama Pemutihan

Melansir Lifepal, masa pemutihan pajak adalah program yang dijalankan oleh pemerintah untuk menghapuskan atau memberi pengampunan denda pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor.

Denda ini biasanya diberikan saat pemilik kendaraan terlambat membayar pajak kendaraan. Program ini bertujuan untuk meringankan beban pajak yang harus dibayar oleh masyarakat dan mendorong ketaatan dalam membayar pajak kendaraan.

Pajak yang dimaksud dalam program ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik yang harus dibayar setiap tahun maupun yang dikenakan setiap lima tahun.

Selama masa program pemutihan pajak, biaya balik nama mobil juga akan dibebaskan. dengan begitu, tidak perlu membayar biaya apapun untuk mengganti nama di BPKB dan STNK karena ini termasuk dalam program pemutihan tersebut.

Namun, perlu dicatat bahwa yang dibebaskan hanya biaya BBN mobil. Biaya lainnya, termasuk pajak kendaraan, tetap harus dibayar sesuai ketentuan pemerintah daerah setempat.

Misalnya, jika terlambat membayar pajak kendaraan melebihi batas jatuh tempo dan dikenai denda, tapi kemudian mengikuti program pemutihan ini, maka denda tersebut tidak akan dikenakan. Sebagai gantinya, hanya perlu membayar pajak dan biaya lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lalu, berapa biaya balik nama mobil saat tidak ada pemutihan? Dalam situasi normal, pemilik mobil yang ingin melakukan balik nama perlu membayar sejumlah biaya untuk proses tersebut. Ketentuan biaya BBN mobil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Biaya tersebut mencakup:

  1. Penerbitan STNK baru: Rp200 ribu
  2. Penerbitan TNKB baru: Rp100 ribu
  3. Cetak atau ganti BPKB baru: Rp375 ribu
  4. Surat mutasi: Rp250 ribu
  5. Cek fisik mobil: Rp25 ribu
  6. Bea balik nama (untuk mobil baru): 12,5 persen dari harga jual mobil
  7. Bea balik nama (untuk mobil bekas): 1 persen dari harga jual mobil

Syarat Terbaru

Untuk dapat melakukan balik nama kendaraan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Proses balik nama mobil tidak boleh dilakukan sembarangan, jadi pemilik harus memenuhi persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi saat akan melakukan proses balik nama mobil:

  1. KTP asli dan fotokopi milik pemilik lama.
  2. KTP asli dan fotokopi milik pemilik baru.
  3. STNK asli dan fotokopi.
  4. BPKB asli dan fotokopi.
  5. Faktur pembelian mobil yang sudah ditandatangani di atas materai dari pemilik sebelumnya.

Semua dokumen persyaratan di atas harus dibawa ke kantor Samsat saat akan melakukan proses balik nama. Biasanya, saat tidak ada masa pemutihan, ada persyaratan tambahan yang harus dipersiapkan, seperti biaya balik nama mobil dan penggantian plat nomor.

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kaesang psi
Kaesang Jadi Caketum PSI, Eks Kader: Calon Lain Hanya Boneka!
Tradisi Pemain Kakak Beradik di Skuat Persib Berlanjut Lewat Hehanussa Bersaudara
Tradisi Pemain Kakak Beradik di Skuat Persib Berlanjut Lewat Hehanussa Bersaudara
IMG-20250623-WA0011
Kang Awing: OKK Gerbang Awal Keanggotaan PWI Kabupaten Bandung
Adam Alis Nyaman Berada di Persib, Ingin Tinggal Lebih Lama di Bandung
Adam Alis Nyaman Berada di Persib, Ingin Tinggal Lebih Lama di Bandung
rocky gerung jokowi
Bukan Medis, Rocky Gerung Curigai Jokowi Sakit karena Kejiwaan!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Tumbangkan Petenis Kualifikasi, Marketa Vondrousova Kirim Sinyal Bahaya Jelang Wimbledon
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.