BI Ungkap Redenominasi Rupiah Butuh 6 Tahun

BI Redenominasi Rupiah
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menungkap penyederhanaan mata uang atau redenominasi rupiah butuh waktu hingga enam tahun.

Perry mengatakan proses untuk mengubah Rp1.000 menjadi Rp1 cukup panjang. “Itu prosesnya nanti harus paralel. Itu perlu kurang lebih lima-enam tahun dari sejak UU sampai kemudian selesai,” kata Perry melansir CNN, Rabu (19/11/2025)

Kebijakan redenominasi dimulai dengan penerbitan Undang-Undang (UU) Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

Perry menjelaskan penerbitan UU Redenominasi menjadi tahapan pertama yang harus dilalui. Redenominasi tak bisa dilakukan apabila undang undang tersebut belum diterbitkan.

Selanjutnya, pemerintah harus menyusun aturan transparansi harga dari barang yang diperjualbelikan di Indonesia. Langkah ini penting sehingga masyarakat tak kebingungan selama masa transisi.

Aturan transparansi juga penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa redenominasi tidak akan mengubah nilai barang.

“Harus ada peraturan mengenai transparansi harga. Seperti dari dulu kan sudah pernah, kalau kita ke daerah ada kopi satu gelas Rp25 ribu, ada Rp 25 ribu kosongnya kecil, ada yang 25K, tapi ini kan belum semuanya. Transparansi harga itu menjadi sangat penting,” kata Perry.

Baca Juga:

Danantara Pastikan Redenominasi Rupiah Tidak Berdampak pada Iklim Investasi

Menkeu Purbaya Tekankan Kewenangan Redenominasi Ada di Bank Sentral

Tahap berikutnya, BI perlu menyusun desain dan pencetakan uang baru. Dilanjutkan dengan tahap terakhir, yakni masa transisi, dimana uang rupiah baru dan lama akan berlaku bersamaan di masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menyederhanakan mata uang rupiah yang merubah Rp1.000 menjadi Rp1 atau dikenal dengan redenominasi.

Pemerintah pun tengah mempersiapkan rencana tersebut melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi yang ditargetkan selesai pada 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis aturan tersebut.

Meski begitu, Purbaya mengungkap bahwa kewenangan pelaksanaan kebijakan redenominasi rupiah berada di tangan Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral.

“Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya, Senin (10/11/2025).

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Utang KCIC. annggaran energi APBN 2026

Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Lewat APBN!

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menanggung utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta–Bandung menggunakan Anggaran Pendapatan

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

2

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

3

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

4

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...

5

Surat Ghafir
Kenapa Surat Ghafir Punya 3 Nama? Simak Penjelasannya
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Ghafir atau Surat At-Taul adalah nama lain dari surat Al Mu’minun....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...