Menkeu Purbaya Tekankan Kewenangan Redenominasi Ada di Bank Sentral

Purbaya Redenominasi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/menkeuri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kewenangan pelaksanaan kebijakan redenominasi rupiah berada di tangan Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral.

“Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya saat menghadiri kegiatan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, melansir Antara, Senin (10/11/2025).

Purbaya pun menekankan bahwa langkah penyederhanaan nilai rupiah tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Tidak tahun depan, saya tidak tahu, itu bukan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga menyampaikan sosialisasi mengenai arah kebijakan pemerintah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya sosialisasi kebijakan pemerintah dalam langkah-langkah kita ke depan, untuk memastikan ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat, lebih cepat, lebih cepat, nanti ada suatu saat, mungkin berapa tahun lagi, bisa mencapai 8 persen. Yang jelas, tahun depan kita mencapai 6 persen, tahun depan bisa lebih cepat lagi. Nanti, tahun keempat kita tunggu, kita kira tahun 6-7 persen. Jadi kita akan dorong ke arah sana,” ujarnya.

Baca Juga:

BI Buka Suara Terkait Redenominasi, Pastikan Implementasi Perhatikan Stabilitas Ekonomi

Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Redenominasi, Ubah Rp1000 Jadi Rp1 pada 2027

Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya mengedukasi generasi muda agar memahami arah kebijakan ekonomi dan tetap optimistis terhadap prospek pertumbuhan Indonesia.

“Jadi, mahasiswa, kita edukasi sedikit, apa sih yang dikerjakan oleh pemerintah dan kenapa mereka harus optimis. Dan apa langkah-langkah saya untuk memastikan tadi, percepatan ekonomi betul-betul terjadi,” katanya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya berencana untuk menyederhanakan mata uang rupiah yang merubah Rp1.000 menjadi Rp1 atau dikenal dengan redenominasi. Kebijakan ini ditargetkan rampung pada 2027 mendatang.

Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.

Pemerintah pun tengah mempersiapkan rencana tersebut melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi yang ditargetkan selesai pada 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis aturan tersebut.

Dalam PMK tersebut, Purbaya menjelaskan alasan perlunya RUU Redenominasi ini untuk dituntaskan, setelah sebelumnya telah sempat dibahas sejak 2013 lalu.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025