Catat, Ini Jadwal Terakhir Tukar Pecahan Rupiah Sudah Tidak Laku

Penulis: usamah

Catat, Ini Jadwal Terakhir Tukar Pecahan Rupiah Sudah Tidak Laku
Uang Pecahan yang ditarik BankIndonesia (Dok. BI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bank Indonesia telah mencabut serta menarik beberapa pecahan uang rupiah yang sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran sah. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga efektivitas sistem pembayaran serta menyederhanakan peredaran uang rupiah di masyarakat.

Beberapa pecahan yang dicabut mencakup uang Rp10.000 TE 1979, Rp5.000 TE 1980, Rp1.000 TE 1980, dan Rp500 TE 1982. Seluruh pecahan tersebut sudah tidak diakui lagi sebagai alat pembayaran sah dalam transaksi ekonomi sehari-hari.

Pencabutan empat pecahan tersebut sebenarnya telah diumumkan resmi oleh Bank Indonesia sejak tahun 1992 silam. Namun masyarakat yang masih menyimpan pecahan tersebut tetap diberikan kesempatan untuk menukarkannya dengan uang baru.

Baca Juga:

Heboh Pria Pasuruan Pamer Penukaran Uang Baru Rp 2 Miliar, Begini Kata Bank Indonesia

Bank Indonesia Prediksi Penjualan Eceran dan Inflasi akan Meningkat

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), masyarakat diberikan waktu tertentu untuk proses penukaran uang. Penukaran dapat dilakukan langsung melalui Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan secara resmi.

Bank Indonesia juga mendorong masyarakat segera menukar uang tersebut agar nilainya tetap bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Berikut ini adalah rincian batas waktu penukaran:

Rp10.000 TE 1979

      • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
      • Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

      Rp5.000 TE 1980

        • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
        • Batas Penukaran di KPBI : 30 April 2025

        Rp1.000 TE 1980

          • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
          • Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

          Rp 500 TE 1982

            • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
            • Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

            Jika uang rupiah yang ditukarkan dalam kondisi rusak, cacat, atau lusuh, terdapatnya ketentuan terkait penggantian uang. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang penukaran uang rusak.

            Jika ukuran uang logam lebih besar dari setengah bentuk aslinya maka keasliannya masih dapat dikenali. Demikian, uang tersebut dapat ditukarkan dengan nilai nominal yang sama sesuai ketentuan berlaku di Bank Indonesia.

            Sebaliknya, ukuran uang logam yang kurang dari setengah ukuran asli akan sulit dikenali keasliannya. Maka uang tersebut tidak memperoleh penggantian karena tidak memenuhi syarat sesuai aturan penukaran resmi BI.

            (Usk)

            Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
            Berita Terkait
            Berita Terkini
            Mardiono PPP
            Mardiono Dinilai Gagal Pimpin PPP, Romy: Sangat Tidak Layak Jadi Caketum!
            Escherichia Coli
            Cara Efektif Jika Terkena Bakteri Escherichia Coli
            koperasi desa merah putih-2
            Cek! Link Website Koperasi Desa Merah Putih
            Microsoft PHK 6.000 Karyawan
            Kinerja Keuangan Melampaui Ekspetasi, Microsoft PHK 6.000 Karyawan, Kok Bisa?
            Fakta Nama Kadin Dicatut Minta Jatah Proyek hingga Rp 5 T
            Fakta Nama Kadin Dicatut Minta Jatah Proyek hingga Rp 5 T
            Berita Lainnya

            1

            Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

            2

            Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

            3

            Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

            4

            Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!

            5

            BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG
            Headline
            Strategi Bisnis Purple Cow Sapi Ungu
            Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
            Susuri Jalan Berbatu dan Seberangi Sungai Citarum, Potret Nyata Perjuangan Nera Gapai Pendidikan di KBB
            Susuri Jalan Berbatu dan Seberangi Sungai Citarum, Potret Nyata Perjuangan Nera Gapai Pendidikan di KBB
            AC Milan vs Bologna
            Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot
            Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Seluma Bengkulu
            Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Seluma Bengkulu

            Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.