Bersihkan Ruang Digital, Kemenkominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi

Penulis: Budi

Konten Pornografi
Kemenkominfo telah memutus akses 1,9 juta konten pornografi.(Ilustrasi:Perqara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pihaknya telah memutus akses 1,9 juta konten pornografi.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk nyata melindungi masyarakat Indonesia dari penyebaran konten negatif di ruang digital.

Menurut Budi, berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo bahwa hingga 14 September 2023 konten pornografi yang diputus aksesnya total 1.950.794.

“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” ujar Budi, melansir Antara, sabtu (16/9/2023).

Budi juga mengaku, sejak dirinya menjadi menteri, secara spesifik sebanyak 60.791 konten pornografi telah ditangani oleh kemenkominfo.

Konten yang paling banyak dintangani berasal dari media sosial sebanyak 42.521 konten, dari website berjumlah 18.219 konten, serta 51 konten berasal dari aplikasi berbagi file.

Untuk diketahui, Kewenangan Kementerian Kominfo menangani pemutusan akses ke konten pornografi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

BACA JUGA: Inspirasi Sutradara Pembuatan Film Porno Jaksel, Referensinya Lawas

Selain konten pornografi, Kementerian Kominfo juga berhak memutus langsung akses ke konten dengan muatan perjudian sesuai dengan aturan yang sama.

Sebelumnya, terkait dengan pemberantasan konten pornografi pada Senin (31/7) Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka atas kasus rumah produksi film porno di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dua tersangka itu ialah I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kamerawan.

Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari temuan situs web dengan nama “kelasbintang” yang berisikan tentang film adegan dewasa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Metro Jaya pada Senin (17/7/2023)

Selanjutnya, pada Selasa (1/8) Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga tersangka lainnya dari hasil pengembangan yaitu AIS selaku editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE yang merupakan sekretaris serta talent dari rumah produksi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti yang digunakan dalam produksi film juga ditemukan dari lokasi penangkapan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu set alat syuting (kamera, tripod, lensa, dan speaker), 5 hardisk, 1 flashdisk, 5 telepon genggam, 2 laptop, 2 PC komputer, serta 2 televisi.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.