Kemenkominfo Tutup 1.321 Konten Hoaks Bermuatan Politik

Menteri Kominfo Johnny G. Plate. (foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah menutup sebanyak 1.321 konten hoaks bermuatan politik hingga 4 Januari 2023.

Hal itu dilakukan guna menjaga keamanan ruang digital menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Hingga 4 Januari 2023, informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan atau kami sudah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,” kata Menteri Kominfo Johnny G, Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA: Ketua PBNU: Pemilu Serentak Turunkan Ketegangan Kompetitor

Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai platform mana yang memberikan kontribusi paling besar dalam menyebarkan konten hoaks politik.

“Ada, tapi tidak ada datanya sekarang, karena ini diambil dari surveillance system. Jumlahnya 1.321 hoaks, nanti angka persisnya per platform digital akan disampaikan kemudian,” ujarnya.

Johnny mengatakan, Kemenkominfo juga telah menutup 11 streaming TV dan 86 URL yang dianggap radikal.

Menurut Johnny, Pemilu merupakan puncak pesta demokrasi negara dan menjadi momen penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa di masa depan.

Dia pun meminta semua pihak untuk tetap menjaga ruang digital dengan tidak membuat atau menyebarkan hoaks. Apalagi, mengingat jadwal kampanye yang relatif lebih singkat, maka potensi penggunaan ruang digital tentu akan masif.

“Pemilihan Umum kita di tahun 2024 nanti jangan sampai disibukkan dengan post-truth, jangan sampai diisi dengan propaganda, firehouse of falsehood. Jangan diisi dengan hoaks, disinformasi, dan malinformasi,” tutur Johnny.

“Pada pesta demokrasi ini, seluruh masyarakat punya hak yang sama untuk berpartisipasi memilih pemimpin dan wakil-wakilnya di legislatif. Mari kita jaga dengan baik agar tetap kedepankan kultur dan etika yang baik, menghormati para pemimpin kita, menghormati para calon pemimpin kita, calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Ia menekankan, imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada masyarakat tapi juga para kontestan atau peserta Pemilu.

“Kami sampaikan ini kepada masyarakat karena masyarakat jumlahnya luas dan peserta pemilu juga, khususnya politisi, untuk memastikan mengikuti undang-undang. Apabila ada pelanggaran, maka sudah ada institusi yang menanganinya baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP dengan fungsi dan tugasnya masing-masing,” tegas Johnny.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City