Bersih dari Reklame Jalanan, Pemkot Bandung Stop Total Izin di Trotoar dan Bahu Jalan

Bersih dari Reklame Jalanan, Pemkot Bandung Stop Total Izin di Trotoar dan Bahu Jalan
Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Eric M Atthauriq (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan reklame tidak lagi diperbolehkan berdiri di ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar, bahu jalan, maupun median jalan.

Kebijakan ini merupakan langkah tegas dalam penataan kota dan penegakan aturan perizinan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Kota Bandung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Eric M. Atthauriq, menjelaskan saat ini tidak ada satu pun reklame di Rumija yang masih memiliki izin aktif.

Seluruh izin yang sebelumnya berlaku telah habis masa berlakunya sejak Agustus 2024, dan Pemkot tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk area tersebut.

“Kalau pun masih ada reklame di Rumija, bisa dipastikan itu tidak berizin atau izinnya sudah habis. Sekarang semuanya sudah tidak diperkenankan lagi. Penertiban sedang berjalan bertahap,” kata Eric, Jumat (17/10/2025).

Penertiban reklame di jalan kota dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung yang tergabung dalam Satgas Yustisi. Tahapan penertiban diawali dengan pemberian surat peringatan kepada para pemilik reklame agar mereka membongkar sendiri media reklame miliknya sebelum dilakukan tindakan tegas.

“Peringatan diberikan bertahap satu, dua, hingga tiga kali. Tapi harapannya, pemilik bisa membongkar sendiri tanpa harus ada pembongkaran paksa. Saat ini Satpol PP fokus pada penertiban di median jalan,” ucapnya.

Baca Juga:

Satpol PP Gencar Bongkar Reklame dan Bangunan Ilegal di Bandung, Fokus Median Jalan dan Trotoar!

WNA jadi Direksi BUMN, KPK Tegaskan Bisa Usut Kasus Korupsi Libatkan Orang Asing

Meski reklame di area jalan umum dilarang, Pemkot Bandung masih memperbolehkan pemasangan reklame di lahan persil atau milik pribadi dan korporasi, seperti di halaman gedung, pusat perbelanjaan, maupun area komersial lainnya.

“Yang di persil masih boleh. Itu legal dan banyak yang sudah tertib izinnya. Sekarang justru Bapenda sedang melakukan intensifikasi pajak reklame indoor agar penerimaan daerah tetap optimal,” jelasnya.

Eric menambahkan, izin reklame hanya berlaku selama satu tahun, dan untuk wilayah Rumija, tidak akan ada lagi penerbitan izin baru ke depan.

Eric juga menegaskan, langkah penertiban ini dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan personel dan peralatan di lapangan.

Namun Pemkot Bandung berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata ruang kota yang tertib, aman, dan estetis, serta bebas dari reklame liar yang melanggar aturan.

“Kami ingin wajah Bandung lebih bersih dan tertata. Penertiban ini bukan hanya soal aturan, tapi juga upaya menjaga keindahan kota,” pungkasnya.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...