Satpol PP Gencar Bongkar Reklame dan Bangunan Ilegal di Bandung, Fokus Median Jalan dan Trotoar!

Satpo PP Bandung Bongkar Reklame
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperketat pengawasan terhadap reklame dan bangunan yang berdiri tanpa izin. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berbagai titik di kota ini kini menjadi sasaran penertiban untuk menjaga ketertiban ruang publik sekaligus menegakkan aturan daerah.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan hingga awal Oktober 2025, pihaknya telah menertibkan tujuh dari total 14 reklame ilegal yang menjadi target tahun ini.

Penertiban terbaru dilakukan di kawasan Jalan Peta, dekat Grand Pasundan Hotel, Jumat (3/10/2025) malam, dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung serta perwakilan DPRD Kota Bandung.

“Tahun ini target kita 14 reklame ilegal yang harus ditertibkan. Sudah tujuh yang berhasil kami bongkar, termasuk yang di Jalan Peta. Penertiban ini akan terus berjalan secara rutin,” kata Bambang, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga:

Pemkot Malang Siapkan Trauma Healing bagi Korban Ambruknya Ponpes Buduran Sidoarjo

Pemkot Bandung Genjot Insinerator, Bidik 300 Ton Sampah Terolah per Hari di 2025

Satpol PP menjadwalkan operasi penertiban setiap pekan, dengan sasaran satu hingga dua titik reklame ilegal. Bambang menegaskan, reklame tanpa izin yang baru muncul pun akan langsung ditindak sesuai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025.

“Fokus kami pada reklame yang berdiri di median jalan dan trotoar, karena sangat mengganggu keselamatan pejalan kaki serta pengguna jalan. Semua yang tidak berizin akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Selain reklame, Satpol PP juga menertibkan bangunan liar yang disinyalir digunakan untuk aktivitas melanggar hukum seperti penjualan minuman keras (miras) dan peredaran obat-obatan terlarang.

Bambang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.

“Kalau ada bangunan yang mencurigakan, apalagi jadi tempat transaksi ilegal, segera laporkan. Kami akan tindaklanjuti sampai tuntas,” ujarnya.

Para pelanggar, lanjutnya, akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk menjalani sidang tindak pelanggaran dan pendataan izin bangunan. Hal ini mencakup verifikasi izin mendirikan bangunan (IMB) serta peruntukan bangunan seperti apartemen dan rumah kos.

“Semua pemilik atau pengelola bangunan tanpa izin akan kami data dan sidangkan. Kami ingin Bandung tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkasnya.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri