BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang batas waktu akhir Oktober 2025 yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berpacu dengan waktu untuk menuntaskan sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) bagi dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Dari total 98 dapur SPPG di Kota Bandung, sebanyak 87 dapur hingga kini belum mengantongi sertifikat tersebut. Padahal, SLHS menjadi bukti bahwa fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengungkapkan proses sertifikasi masih berlangsung dan harus melalui tahapan teknis serta administrasi yang cukup ketat.
“Prosesnya sedang berjalan di Dinas Kesehatan. Tidak bisa dilakukan tergesa-gesa karena banyak aspek yang harus dipenuhi agar sesuai kualifikasi,” kata Iskandar, Senin (13/10/2025).
Baca Juga:
BGN Dorong SPPG Cepat Miliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
MBG di Ciamis Rawan Keracunan, 74 SPPG Ciamis Belum Kantongi SLHS
Menurutnya, penerbitan SLHS bukan sekadar formalitas. Setiap dapur wajib lolos uji kelayakan mulai dari bahan pangan, proses pengolahan, sanitasi alat, hingga kebersihan lingkungan dapur.
“Sertifikat ini bukan hanya kertas. Begitu diterbitkan, pemerintah punya tanggung jawab melakukan pemantauan dan pembinaan berkala. Karena itu, tidak boleh asal keluar sebelum kondisi di lapangan benar-benar laik,” tegasnya.
Iskandar juga menambahkan, Pemkot tetap berkomitmen mempercepat proses sertifikasi tanpa mengorbankan ketelitian. Tim dari Dinas Kesehatan saat ini tengah menyelesaikan verifikasi lapangan terhadap seluruh dapur yang belum tersertifikasi.
“Kita ingin cepat, tapi tetap akurat. Hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.
Instruksi Gubernur Jabar agar seluruh dapur SPPG di daerah sudah memiliki SLHS sebelum akhir Oktober ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Bandung.
Sertifikat ini menjadi syarat penting untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat, terutama dalam program penyediaan makanan bergizi di sekolah dan wilayah dengan risiko gizi buruk.
Namun, sejumlah hambatan masih dihadapi di lapangan. Dinas Kesehatan mengungkapkan, keterbatasan tenaga pemeriksa, kelengkapan administrasi, serta fasilitas dapur yang belum memenuhi standar sanitasi menjadi kendala utama.
Meski begitu, Pemkot Bandung memastikan akan memaksimalkan pendampingan teknis dan koordinasi lintas sektor agar seluruh dapur SPPG segera memenuhi syarat laik higiene sanitasi.
“Kualitas tetap yang utama. Kita ingin setiap dapur benar-benar aman dan higienis sebelum disertifikasi,” pungkasnya.
(Kyy/_Usk)











