BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Isu utama yang sedari dulu hingga sekarang diperbincangkan di Indonesia ialah mengenai kesenjangan gaji antara guru PNS dan honorer.
Pentingnya perbaikan sistem di Indonesia ialah perlu diperhatikannya kesenjangan gaji tenaga pendidik tanah air.
Lebih dari sekadar angka statistik, gaji guru mencerminkan penghargaan dan dukungan terhadap profesi guru.
Kesejahteraan para pendidik memegang peranan penting dalam membentuk masa depan generasi penerus bangsa.
Pada dasarnya, sistem gaji guru di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru honorer.
Besaran Gaji PNS, PPK dan Guru Honorer
1. Guru PNS
Gaji guru PNS diatur berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Besaran gaji dipengaruhi oleh pangkat, golongan, dan masa kerja.
Rentang gaji guru PNS beserta tunjangan dapat mencapai Rp4 juta hingga Rp12 juta per bulan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021.
2. Guru PPPK
Guru dengan status PPPK mengikuti struktur gaji yang mirip dengan guru PNS.
Dasar hukum utamanya tercantum dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan pengaturan lebih lanjut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
3. Guru Honorer
Guru honorer menghadapi situasi yang lebih kompleks karena minimnya kepastian status kepegawaian.
Dasar hukum pengaturan gaji mereka adalah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kisaran gaji guru honorer cenderung lebih bervariasi, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta per bulan, dengan beberapa kasus bahkan kurang dari itu.
Tantangan utama yang dihadapi oleh guru honorer adalah kendala administratif dan finansial, yang menjadi hambatan dalam peningkatan kesejahteraan mereka.
Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dalam perbaikan kebijakan dan implementasinya.
Transparansi, perbaikan regulasi, dan alokasi anggaran yang lebih memadai menjadi aspek krusial dalam menanggulangi tantangan tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah diharapkan mampu memberikan kesejahateraan kepada para tenaga pendidik demi masa depan pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA: Dedikasi Guru Honorer dan Tantangan Sosial-Ekonomi
Salah satu caranya dengan meningkatkan gaji baik guru PNS maupun honerer, agar mereka lebih sejahtera dan fokus memikirkan kecerdasan anak bangsa, tanpa harus memutar otak mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan.
(Virdiya/Aak)