Syarat dan Manfaat Dana Bos untuk Guru Honorer

Kemenag Anggarkan Rp 897 Miliar Bagi Intensif Guru Non PNS
Ilustrasi-Guru Tengah Mengajar di Kelas (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam upaya meningkatkan dan mensejahterakan guru honorer di Indonesia, pengaturan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) telah diatur ulang, termasuk alokasi gaji untuk guru honorer.

Selain membiayai operasional sekolah, dana BOS sekarang diperbolehkan untuk mengalokasikan penggajian guru honorer. Namun, ada batasan bahwa dana untuk penggajian guru honorer tidak boleh melebihi 50% dari total dana BOS yang diterima oleh sekolah.

Sebelum menerima dana dari dana BOS, para guru honorer harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mengajar minimal 24 jam per minggu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum memiliki sertifikat pendidik.

Manfaat Dana BOS untuk Guru Honorer

1. Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Penggunaan dana BOS untuk penggajian guru honorer dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Ini adalah penghargaan atas kontribusi mereka dalam pendidikan dan dapat menjadi motivasi untuk memberikan yang terbaik dalam mengajar.

2. Memperkuat Kualitas Pembelajaran

Dengan mendapatkan gaji yang layak, para guru honorer akan lebih termotivasi untuk memberikan pengajaran terbaik kepada siswa.

Ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah, karena guru yang sejahtera cenderung lebih berdedikasi dan bersemangat.

BACA JUGA: Dedikasi Guru Honorer dan Tantangan Sosial-Ekonomi

3. Mengurangi Beban Sekolah

Penggunaan dana BOS untuk membayar gaji guru honorer dapat mengurangi beban keuangan sekolah.

Hal ini memungkinkan sekolah untuk lebih fokus pada pengembangan program pendidikan lainnya yang belum terselenggara.

Dalam hal ini, dana BOS digunakan secara optimal untuk membayar gaji guru honorer dapat meningkatkan perkembangan pendidikan secara menyeluruh, dan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026