Potensi Lumpuhkan KPK, Kortas Tipikor Polri Harus Dibatalkan

KPK Orang Meninggal Jadi Saksi
Gedung KPK (Instagram @official.kpk)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan Peraturan Presiden (Pepres) 122/2024 yang dikeluarkan Joko Widodo soal pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor ) Polri.

“Kortas Tipikor Polri sebaiknya dibatalkan karena akan menimbulkan tumpang tindih dalam penindakan pemberantasan korupsi dan dapat disalahgunakan untuk menyerang KPK,” kata Hasanuddin, Senin (21/10/2024).

Hasannudin juga melihat ada beberapa kejadian, banyak pimpinan KPK yang ditersangkakan.

“Bukannya memburu koruptor, malah memburu KPK,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, Polri sudah memiliki peran strategis di KPK, dalam penyelidikan dan penyidikan. Sebagai garda terdepannya Polri.

“Dengan tidak ada kortas saja, penyelidik dan penyidik sudah banyak gangguan. Apalagi kalau terbentuk Kortas Tipikor, KPK dipastikan lumpuh,” ujarnya.

Dia menegaskan, SIAGA 98 mendukung semangat pemberantasan korupsi Polri, namun bukan pada membentuk struktur baru.

“Jika tetap di paksakan juga, maka sebaiknya peran polri dikurangi di KPK, sebatas ikut dalam penangkapan semata, berikan penyelidikan dan penyidikan pada kejaksaan. Khususnya kedeputian penindakan. Kata dia,selain itu, kelahiran Kortas tersebut tidak normal, mengapa harus melalui perpres yang mendadak,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lagi-lagi membuat terobosan. Setelah Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO), kini  membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Dua-duanya direstui Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Unsur ini sebelumnya berada di bawah Bareskrim Polri dengan nama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dan dipimpin oleh Jenderal Polisi bintang satu (Brigjen).

Setelah naik kelas dari Dittipikor menjadi Kortas Tipikor, kini unsur tersebut dipimpion oleh Jenderal Polisi bintang dua (Irjen) dan bertanggungjawab langsung kepada Kapolri.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar