Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dari Apartemen Nadiem Makarim

Korupsi chromebook nadiem
Nadiem Makarim. (Instagram/Nadiem_Makarim__)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung diketahui telah melakukan penggeledahan di apartemen milik mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan dari penggeledahan tersebut penyidik hanya membawa sejumlah dokumen yang dimiliki Nadiem.

“Yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dulu (yang disita) sementara,” kata Anang kepada wartawan, Jum’at (12/9/2025).

Kendati demikian Anang belum menjelaskan rinci terkait waktu dan lokasi pasti apartemen milik Nadiem yang digeledah oleh penyidik tersebut.

“Mungkin sekitar dua atau tiga minggu lalu nanti saya cek pastinya. (Penggeledahan) di salah satu tempat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa status tersangka diberikan setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup mengenai dugaan keterlibatan Nadiem dalam proyek tersebut.

“Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024,” ucap Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Kamis (4/9/2025).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Atas dugaan tindakannya, Nadiem Makarim dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:

6 Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim, Kini Terjerat Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

Dengan demikian, total sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook ini, yakni:

1. Nadiem Makarim – Mendikbudristek periode 2019–2024

2. Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim

3. Ibrahim Arief – Mantan Konsultan Kemendikbudristek

4. Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud tahun 2020–2021

5. Mulatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020–2021

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar