Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dari Apartemen Nadiem Makarim

Korupsi chromebook nadiem
Nadiem Makarim. (Instagram/Nadiem_Makarim__)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung diketahui telah melakukan penggeledahan di apartemen milik mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan dari penggeledahan tersebut penyidik hanya membawa sejumlah dokumen yang dimiliki Nadiem.

“Yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dulu (yang disita) sementara,” kata Anang kepada wartawan, Jum’at (12/9/2025).

Kendati demikian Anang belum menjelaskan rinci terkait waktu dan lokasi pasti apartemen milik Nadiem yang digeledah oleh penyidik tersebut.

“Mungkin sekitar dua atau tiga minggu lalu nanti saya cek pastinya. (Penggeledahan) di salah satu tempat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa status tersangka diberikan setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup mengenai dugaan keterlibatan Nadiem dalam proyek tersebut.

“Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024,” ucap Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Kamis (4/9/2025).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Atas dugaan tindakannya, Nadiem Makarim dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:

6 Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim, Kini Terjerat Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

Dengan demikian, total sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook ini, yakni:

1. Nadiem Makarim – Mendikbudristek periode 2019–2024

2. Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim

3. Ibrahim Arief – Mantan Konsultan Kemendikbudristek

4. Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud tahun 2020–2021

5. Mulatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020–2021

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri