Bawaslu Kota Bandung Imbau Paslon Wali Kota Bandung Patuhi Aturan Kampanye

Bawaslu Kota Bandung Imbau Paslon
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menegaskan agar calon walikota dan wakil walikota Bandung untuk tidak melakukan praktik politik uang atau money politic. Sebab, politik uang masih jadi hal yang diwaspadai saat pelaksanaan Pilwalkot 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Ariyana Iskandar mengatakan, praktik politik uang masih sering terjadi di Kota Bandung, termasuk ketika pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Namun, hal tersebut kata dia sulit dibuktikan.

“Sehingga, kita tekankan kepada para calon untuk tidak melakukan praktik politik uang. Berdasarkan pengawasan Bawaslu, kegiatan money politics juga pernah terjadi pada pilkada sebelumnya namun sulit dibuktikan,” kata Dimas Aryana Iskandar, Kamis (5/9/2024).

Selain itu, Dimas pun mengungkapkan, ada sejumlah kerawanan yang berpotensi terjadi di masa kampanye Pilwalkot Bandung selain politik uang. Potensi itu salah satunya adalah penggunaan tempat umum sebagai lokasi kampanye.

“Memasuki masa kampanye tentu ada beberapa titik kerawanan, salah satunya adalah ada tempat yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye. Ini harus diperhatikan betul saat kampanye,” ucapnya

Merujuk Pasal 70 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

“Pertama tempat ibadah, tempat pendidikan dan fasilitas umum. Ketiga tempat itu tidak diperkenankan digunakan sebagai tempat kampanye,” ujarnya.

Selanjutnya, Dimas menyebut ada potensi politisasi sara di pelaksanaan Pilwalkot di Kota Bandung. Namun dia meyakini, Pilwalkot Bandung 2024 akan berjalan jauh lebih kondusif dan lancar.

“Selain itu kemudian ada beberapa politisasi sara yang 2018-2019 masih ada dan kita berharap di 2024 ini tidak terjadi lagi di Kota Bandung,” pungkasnya.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Masyarakat Bahwa Money Politics Bisa Dapat Sanksi Pidana

Sebagai informasi, saat ini Pilwalkot Bandung memasuki tahapan penelitian administrasi berkas persyaratan. Proses pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon juga telah selesai dilakukan.

Selanjutnya, KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 dan mengundi nomor urut pada 23 September 2024. Adapun tahapan selanjutnya adalah masa kampanye mulai 25 September-23 November 2024.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.