Bawaslu Kota Bandung Imbau Paslon Wali Kota Bandung Patuhi Aturan Kampanye

Penulis: Rizky

Bawaslu Kota Bandung Imbau Paslon
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menegaskan agar calon walikota dan wakil walikota Bandung untuk tidak melakukan praktik politik uang atau money politic. Sebab, politik uang masih jadi hal yang diwaspadai saat pelaksanaan Pilwalkot 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Ariyana Iskandar mengatakan, praktik politik uang masih sering terjadi di Kota Bandung, termasuk ketika pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Namun, hal tersebut kata dia sulit dibuktikan.

“Sehingga, kita tekankan kepada para calon untuk tidak melakukan praktik politik uang. Berdasarkan pengawasan Bawaslu, kegiatan money politics juga pernah terjadi pada pilkada sebelumnya namun sulit dibuktikan,” kata Dimas Aryana Iskandar, Kamis (5/9/2024).

Selain itu, Dimas pun mengungkapkan, ada sejumlah kerawanan yang berpotensi terjadi di masa kampanye Pilwalkot Bandung selain politik uang. Potensi itu salah satunya adalah penggunaan tempat umum sebagai lokasi kampanye.

“Memasuki masa kampanye tentu ada beberapa titik kerawanan, salah satunya adalah ada tempat yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye. Ini harus diperhatikan betul saat kampanye,” ucapnya

Merujuk Pasal 70 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

“Pertama tempat ibadah, tempat pendidikan dan fasilitas umum. Ketiga tempat itu tidak diperkenankan digunakan sebagai tempat kampanye,” ujarnya.

Selanjutnya, Dimas menyebut ada potensi politisasi sara di pelaksanaan Pilwalkot di Kota Bandung. Namun dia meyakini, Pilwalkot Bandung 2024 akan berjalan jauh lebih kondusif dan lancar.

“Selain itu kemudian ada beberapa politisasi sara yang 2018-2019 masih ada dan kita berharap di 2024 ini tidak terjadi lagi di Kota Bandung,” pungkasnya.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Masyarakat Bahwa Money Politics Bisa Dapat Sanksi Pidana

Sebagai informasi, saat ini Pilwalkot Bandung memasuki tahapan penelitian administrasi berkas persyaratan. Proses pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon juga telah selesai dilakukan.

Selanjutnya, KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 dan mengundi nomor urut pada 23 September 2024. Adapun tahapan selanjutnya adalah masa kampanye mulai 25 September-23 November 2024.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hqdefault (1)
Gratis dan Tanpa Ribet, Nobarflix Jadi Favorit Penggemar Bola Se-Indonesia!
Al Ghazali
Jelang Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise, Ini Peran Ahmad Dhani & Maia Estianty
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Kerjasama Nikel
Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis
perbedaan domba dan kambing
Perbedaan Domba dan Kambing, dari Fisik Hingga Kandungan Gizi
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.