Dugaan Ridwan Kamil Lakukan 2 Pelanggaran Soal Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu

pelanggaran ridwan kamil
Tangkapan Layar (Instagram: @Rindwankamil)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Syaiful Bachri dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jawa Barat menindaklanjuti pelaporan dengan register 001 dan 002, terhadap Ridwan Kamil.

Hal itu berkaitan dengan dengan aktivitas Jambore BPD di Kabupaten Tasikmalaya. Sebagai terlapor, Ridwan Kamil selaku Ketua TKD Jabar untuk Capres-Cawapres Paslon dua di cecar 30 pertanyaan oleh Bawaslu.

“Total sekitar 30 pertanyaan diajukan terkait selama kehadiran Emil di kegiatan Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya tersebut,” kata Syaiful di Kantor Bawaslu Jabar, Selasa (30/1/2024).

BACA JUGA: Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Guru Besar Unpad: Itu Hanya Pembenaran!

Untuk merampungkan permasalahan tersebut, Syaiful mengatakan pihaknya bakalan melakukan proses lebih lanjut bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Kalau perlu, nanti dimintakan pemeriksaan oleh ahli, karena memang kontennya berkaitan dengan video. Setelah ini kita akan evaluasi, apakah sudah cukup pemeriksaan atau masih membutuhkan keterangan lain,” ungkap Syaiful, melansir Antara.

Syaiful mengatakan pria yang akrab disapa Kang Emil diduga melakukan dua pelanggaraan yakni sawer uang dan melibatkan BPD (Badan Permusyawaran Desa) seperti yang dilaporkan. Maka akan dikenakan pasal 280 ayat 1 tentang tindak pidana pemilu.

Bukan hanya Kang Emil, lima saksi yakni panitia pelaksana, Ketua PABDSI Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Umum PABDSI pusat, dan saksi dari berkas laporan juga dipanggil Bawaslu Jabar.

Syaiful menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menyatakan apapun, karena prosesnya masih berjalan. Dan pihaknya akan menilai apakah yang dilakukan kang Emil ada unsur kampanye atau tidak.

Sebelumnya, pada acara Jambore Pengurus BPD Se-Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Kecamatan Cipatujah Ridwan Kamil dilaporkan, karena diduga melakukan kampanye dan politik uang, Sabtu (13/1/2024)

Rekaman video viral yang berdurasi 88 detik menjadi bahan pelaporan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024. Dalam video menampakan sosok Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) Prawobo-Gibran, dalam kegiatan BPD Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Dukung Penuh Sang Istri Attalia Nyaleg DPR RI

Diduga ada pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye, serta ada dugaan meneriakkan presiden sebanyak tiga kali yang disambut massa dengan nama Prabowo. Tidah hanya itu, Ketua TKD Jabar ini juga di duga memberikan sejumlah uang pada masayarat saat berjoget.

(Vini/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

2

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

3

DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung kembali gencarkan...

4

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

5

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...