Noel Ngarep Amesti, Hinca Sebut Tak Ada Unsur untuk Dimaafkan!

Noel amnesti
(Instagram/Hinca Panjaitan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyebut, pemberian amnesti tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal itu, dalam menanggapi permintaan amnesti  Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer (Noel) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengingatkan, ada aturan pemberian dan pertimbangan yang harus sangat matang untuk memberikan amnesti.

“Dalam kasus ini, saya tidak melihat ada pertimbangan yang khusus untuk ditimbang Presiden. Apalagi ia adalah wamennya Presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi,” kata Hinca kepada awak media, dikutip Minggu (24/8/2025).

Lebih lanjut, kata Hinca, perbuatan Noel telah membuat luka publik sehingga tak ada hal baik untuk jadi bahan pertimbangan pemberian amnesti.

“Saya tak melihat ada hal-hal yang dapat dipertimbangkan memberi pengampunan amnesti,” tegasnya.

Sebelumnya, Noel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan oleh KPK, mengharapkan amnesti.

BACA JUGA: 

Kisah Noel Jadi Ojol: Karier Jadi Gacor hingga Digiring KPK!

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di dalam mobil tahanan di KPK, Jumat (22/8/2025).

Saat digiring dari Gedung KPK menuju mobil tahanan, ia juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Presiden Prabowo.

“Saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” kata Noel.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026