JAKARTA, TM.ID: Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan Ponpes Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Dirtipidum Bareskrim, Brijen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebut, dalam penyidikan mendapati kaitan Al Zaitun dengan NII, yang tentunya akan ditindak lanjuti.
“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti,” jelas Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (6/7/2023).
Djuhandani juga menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan barang bukti dalam kasus tersebut pada Laboratorium Forensik (Labfar). Ia mengatakan, hanya tinggal menunggu hasilnya.
Diketahui, empat mantan pengurus Ponpes Al Zaytun diperiksa menyangkut kasus penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Menurutnya, Panji Gumilang tidak menutup kemungkinan melakukan penistaan agama di lingkungan Ponpes Al Zaytun.
“Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama,” ungkap Listyo Sigit Prabowo dikutip pada Jumat (7/7/2023).
Saat ini, lanjut Sigit, kasus Panji Gumilang telah masuk pada tahap penyedikan. Pemeriksaan terhadap pimpinan Al Zaytun itu sedang bergulir sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Kita tunggu saja hasilnya, ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status perkara laporan Panji Gumilang dari awalnya penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini sesuai putusan dari gelar perkara yang dilakukan setelah melalui tahap pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, melansir PMJ News, Jumat (7/7/2023).
BACA JUGA: Al Zaytun Bermasalah, Anehnya Pemerintah Tak Menyegel Penerimaan Santri Baru!
(Saepul/Dist)