Bukan Hanya Wanda Hara, Bestinyapun Ikut Dilaporkan

Wanda Hara Dilaporkan
(Instagram/@wanda_haraa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fashion stylist Wanda Hara telah resmi dipolisikan setelah aksinya mengenakan cadar dan hijab serta duduk di shaf perempuan saat mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki. Namun bukan hanya Wanda Hara yang dilaporkan, Bestinya pun ikut terseret dalam laporan yang Muhammad Rizky Abdullah buat.

Laporan tersebut diajukan oleh advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (24/7/2024) dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Muhammad Rizky menilai perbuatan Wanda Hara telah mencoreng agama Islam, mengingat Wanda Hara adalah seorang laki-laki bernama asli Irwansyah.

“Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia sebagai seorang lelaki,” ungkap Muhammad Rizky.

Selain Wanda Hara, satu geng perempuannya juga terlibat dalam kasus ini, termasuk Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan teman-teman lainnya. Mereka akan dipanggil sebagai saksi dan ada kemungkinan status mereka naik menjadi tersangka.

Muhammad Rizky menjelaskan bahwa rombongan tersebut harus turut diperiksa karena kemungkinan terlibat dalam tindakan Wanda Hara. Mereka dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BACA JUGA : Ustaz Hanan Attaki Klarifikasi Soal Wanda Hara

“Nah kami menyampaikan kepada pihak penyidik bahwasanya rombongan mereka harus turut diperiksa karena bisa jadi Wanda Hara memakai seperti itu apakah disuruh oleh salah satu artis tersebut, atau memang keinginan sendiri atau memang seperti apa,” kata Rizky.

Informasi sebelumnya, Wanda Hara viral di media sosial setelah foto-fotonya mengenakan cadar saat menghadiri kajian Hanan Attaki tersebar. Sontak hal tesebut menundang banyak hujatan dari para netizen yang berujung Wanda Hara dilaporkan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun