Awasi Barang Bajakan, Kementerian UMKM Bentuk Satgas!

[info_penulis_custom]
Awasi Barang Bajakan, Kementerian UMKM Bentuk Satgas!
Penjual Sepatu dan Sendal di Pasar Pagi Mangga Dua (flickr)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi barang bajakan. Ini dilakukan untuk memberi perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.

Satgas ini tidak hanya bertugas untuk melindungi dan memberdayakan UMKM di Indonesia. Tetapi juga akan menindak tegas para pelaku UMKM yang terbukti melakukan pembajakan dan pemalsuan produk.

Pernyataan ini disampaikan Maman merespons laporan mengenai dugaan praktik pembajakan dan pemalsuan produk yang terjadi di Pasar Mangga Dua, Jakarta. “Inilah kenapa bagi kami Kementerian UMKM menjadi penting untuk membuat satgas perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia,” katanya, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga:

Barang Bajakan di Mangga Dua Disorot AS, Kemenperin Singgung Lemahnya Permendag

Mengejutkan! Situs Bajakan Anime Jadi Kekalahan Platform Streaming Resmi

“Dalam langkah tadi, apabila ada isu-isu seperti itu, satgas bisa langsung turun menindak,” kata Maman lagi. Ia menyebut pembentukan satgas saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan berbagai kementerian dan institusi terkait.

Proses komunikasi awal telah dilakukan dengan beberapa pihak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi UMKM. Tujuannya adalah agar UMKM dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi, sekaligus meningkatkan produksi barang yang baik secara optimal.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah produk lokal yang tidak memiliki merek menjadi sasaran utama pemalsuan, ia menyatakan perlunya verifikasi lapangan terlebih dahulu. “Untuk merespons itu, saat ini kan baru ada informasi ini, saya harus cek dulu ke lapangan,” katanya.

“Siapa tahu mungkin ternyata benar atau ternyata benar tapi kurang tepat. Jadi biar nanti kami cek dulu di lapangan,” ujarnya.

Rencana pembentukan satgas perlindungan UMKM pertama kali disampaikan Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada bulan lalu. Dalam rapat itu, ia mengatakan satgas ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik rentenir yang memberikan bunga sangat tinggi.

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat telah memasukkan Pasar Mangga Dua dalam daftar pasar yang terkenal melakukan pemalsuan dan pembajakan. Kementerian Perdagangan RI menemukan bahwa barang-barang yang dijual di pasar tersebut telah melalui proses impor yang benar, tetapi melanggar aturan merek dagang. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Christin Novalia Simanjuntak
Sambut SPMB 2025, Christin Kunjungi SMA Negeri 1 Cikarang Utara
Barcelona
Raphinha Resmi Perpanjang Kontrak dengan Barcelona hingga 2028
Kontraknya Bersama Persib Segera Selesai, Beckham Putra Akui Dapat Tawaran Dari Klub Luar Negeri
Kontraknya Bersama Persib Segera Selesai, Beckham Putra Akui Dapat Tawaran Dari Klub Luar Negeri
Inter Milan
Prediksi Skor Como vs Inter Milan United Serie A 2024/2025
Jorge Martin
Aprilia Racing Minta Tim Rival Hentikan Pendekatan ke Jorge Martin
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Jorge Martin
Bungkam Sepekan, Aprilia Bantah Isu Jorge Martin Hengkang dari MotoGP
parpol anggaran apbd
Soal Usulan Parpol dapat Anggaran, Legislator: Tak Bisa Instan!
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga dievakuasi Tim SAR Gabungan
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga Dievakuasi Tim SAR Gabungan
KDM penyerahan ijazah sukarela
NU Bekasi Kecam Kebijakan KDM Soal Penyerahan Ijazah Sukarela

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.