Awasi Barang Bajakan, Kementerian UMKM Bentuk Satgas!

Penulis: usamah

Awasi Barang Bajakan, Kementerian UMKM Bentuk Satgas!
Penjual Sepatu dan Sendal di Pasar Pagi Mangga Dua (flickr)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi barang bajakan. Ini dilakukan untuk memberi perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.

Satgas ini tidak hanya bertugas untuk melindungi dan memberdayakan UMKM di Indonesia. Tetapi juga akan menindak tegas para pelaku UMKM yang terbukti melakukan pembajakan dan pemalsuan produk.

Pernyataan ini disampaikan Maman merespons laporan mengenai dugaan praktik pembajakan dan pemalsuan produk yang terjadi di Pasar Mangga Dua, Jakarta. “Inilah kenapa bagi kami Kementerian UMKM menjadi penting untuk membuat satgas perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia,” katanya, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga:

Barang Bajakan di Mangga Dua Disorot AS, Kemenperin Singgung Lemahnya Permendag

Mengejutkan! Situs Bajakan Anime Jadi Kekalahan Platform Streaming Resmi

“Dalam langkah tadi, apabila ada isu-isu seperti itu, satgas bisa langsung turun menindak,” kata Maman lagi. Ia menyebut pembentukan satgas saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan berbagai kementerian dan institusi terkait.

Proses komunikasi awal telah dilakukan dengan beberapa pihak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi UMKM. Tujuannya adalah agar UMKM dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi, sekaligus meningkatkan produksi barang yang baik secara optimal.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah produk lokal yang tidak memiliki merek menjadi sasaran utama pemalsuan, ia menyatakan perlunya verifikasi lapangan terlebih dahulu. “Untuk merespons itu, saat ini kan baru ada informasi ini, saya harus cek dulu ke lapangan,” katanya.

“Siapa tahu mungkin ternyata benar atau ternyata benar tapi kurang tepat. Jadi biar nanti kami cek dulu di lapangan,” ujarnya.

Rencana pembentukan satgas perlindungan UMKM pertama kali disampaikan Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada bulan lalu. Dalam rapat itu, ia mengatakan satgas ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik rentenir yang memberikan bunga sangat tinggi.

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat telah memasukkan Pasar Mangga Dua dalam daftar pasar yang terkenal melakukan pemalsuan dan pembajakan. Kementerian Perdagangan RI menemukan bahwa barang-barang yang dijual di pasar tersebut telah melalui proses impor yang benar, tetapi melanggar aturan merek dagang. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Al Ghazali
Ternyata Ini Alasan Syifa Hadju dan Tissa Biani Tak Seragaman di Nikahan Al Ghazali
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tegaskan Komitmen DPRD Jabar Kawal Transparansi Anggaran APBD 2024
ITB Pangan
Dari Lab ke Meja Makan: Mahasiswa ITB Tawarkan Solusi Pangan Lewat Fermentasi
oscar-piastri-reserve-driver-a
Oscar Piastri Dipuji McLaren, Faktor Ini Jadi Kunci Dominasi di F1 2025
Fetty Anggrainidini
Pesan Bijak Fetty Anggrainidini: Seperti Rendang, Perubahan Butuh Waktu dan Ketulusan
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter

4

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

5

Sejarah Baru Dimulai, Oxford United dan Port FC Dipastikan Tampil di Piala Presiden 2025
Headline
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.