Amankan Dokumen Penting, TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM

TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM
Sejumlah barang bukti yang berhasil ditemykan aparat. TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM Amankan Dokumen Penting (Dok. Mabes TNI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Tugas Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Satgab TNI) berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). TNI juga berhasil amankan sejumlah dokumen tentang aliran dana ilegal OPM pada Selasa (22/7/2025) di Kunga, Distrik Ilaga, dan Rabu (23/7/2025) di Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak. TNI melakukan operasi berdasarkan informasi masyarakat yang resah akan teror yang selama ini dilakukan anggota OPM itu.

Di Kunga, TNI melumpuhkan Lison Murib alias Limar Elas, di Gunalu Alena Murib alias Alerid Murib yang dilumpuhkan. Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengakui bahwa dua anggotanya tewas.

Lison Murib adalah buronan yang telah lama dicari Polri sejak April 2020. Ia terlibat penembakan warga sipil di area parkir gedung OB-1 Kuala Kencana, Mimika, 30 Maret 2020.

Baca Juga:

Dana Desa Disalahgunakan: Terungkap Digunakan untuk Beli Senjata OPM

Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI

 

Aparat mencatat bahwa Lison Murib muncul di Kabuoaten Puncak sebagai Komandan Batalyon Kunga OPM. Di Kunga, Satgas menemukan uang jutaan rupiah, senjata tajam, lima HP, satu HT, satu teropong, amunisi kaliber 5,56 mm.

Selain itu ditemukan pula dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis. Sementara di Gunalu, ditemukan uang puluhan juta rupiah, empat magazen, dan bendera Bintang Kejora.

Ditemukan pula cap stempel TPNPB, dokumen berisi permintaan dana, serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik. Temuan uang tunai dan dokumen memperkuat dugaan aliran dana ilegal melalui permintaan paksa aparat pemerintah maupun perampasan. ​

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi di Cilangkap, Jakarta, Selasa (29/72025), menyatakan operasi ini bagian Operasi Militer Selain Perang. Tugas ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Kapuspen TNI menegaskan tindakan prajurit dalam operasi ini dilakukan secara profesional sesuai peraturan yang berlaku. “Setiap tindakan prajurit TNI dilaksanakan secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis. “Sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan nasional terutama di Papua,” tegasnya. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City