Amankan Dokumen Penting, TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM

TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM
Sejumlah barang bukti yang berhasil ditemykan aparat. TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM Amankan Dokumen Penting (Dok. Mabes TNI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Tugas Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Satgab TNI) berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). TNI juga berhasil amankan sejumlah dokumen tentang aliran dana ilegal OPM pada Selasa (22/7/2025) di Kunga, Distrik Ilaga, dan Rabu (23/7/2025) di Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak. TNI melakukan operasi berdasarkan informasi masyarakat yang resah akan teror yang selama ini dilakukan anggota OPM itu.

Di Kunga, TNI melumpuhkan Lison Murib alias Limar Elas, di Gunalu Alena Murib alias Alerid Murib yang dilumpuhkan. Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengakui bahwa dua anggotanya tewas.

Lison Murib adalah buronan yang telah lama dicari Polri sejak April 2020. Ia terlibat penembakan warga sipil di area parkir gedung OB-1 Kuala Kencana, Mimika, 30 Maret 2020.

Baca Juga:

Dana Desa Disalahgunakan: Terungkap Digunakan untuk Beli Senjata OPM

Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI

 

Aparat mencatat bahwa Lison Murib muncul di Kabuoaten Puncak sebagai Komandan Batalyon Kunga OPM. Di Kunga, Satgas menemukan uang jutaan rupiah, senjata tajam, lima HP, satu HT, satu teropong, amunisi kaliber 5,56 mm.

Selain itu ditemukan pula dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis. Sementara di Gunalu, ditemukan uang puluhan juta rupiah, empat magazen, dan bendera Bintang Kejora.

Ditemukan pula cap stempel TPNPB, dokumen berisi permintaan dana, serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik. Temuan uang tunai dan dokumen memperkuat dugaan aliran dana ilegal melalui permintaan paksa aparat pemerintah maupun perampasan. ​

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi di Cilangkap, Jakarta, Selasa (29/72025), menyatakan operasi ini bagian Operasi Militer Selain Perang. Tugas ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Kapuspen TNI menegaskan tindakan prajurit dalam operasi ini dilakukan secara profesional sesuai peraturan yang berlaku. “Setiap tindakan prajurit TNI dilaksanakan secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis. “Sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan nasional terutama di Papua,” tegasnya. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara