Satgas Yustisi Bandung Utamakan Dialog, Tindakan Tegas Jadi Opsi Terakhir

Satgas Yustisi Bandung Utamakan Dialog, Tindakan Tegas Jadi Opsi Terakhir
Kantor Pemerintahan Kota Bandung (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung kini menerapkan pendekatan baru dalam penegakan peraturan daerah (Perda). Tidak lagi semata-mata mengedepankan tindakan tegas, Satgas lebih dulu akan menempuh jalur dialog bersama para pelanggar sebelum melakukan penindakan.

Ketua Satgas Yustisi Kota Bandung, Erwin, menegaskan penegakan hukum tidak harus selalu bersifat represif. Pemkot Bandung ingin memastikan setiap pelanggaran ditangani dengan adil melalui diskusi terbuka dan mencari solusi terbaik.

“Saya akan turun langsung ke lapangan. Misalnya di kawasan Cicadas, saya temui dulu para PKL-nya, kita diskusi, cari jalan keluar bersama. Tapi kalau tetap membandel, baru kita ambil tindakan tegas,” kata Erwin, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, penegakan Perda sering kali menghadapi tantangan dari pelaku pelanggaran yang memiliki kepentingan ekonomi, sosial, bahkan politik. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dinilai lebih efektif untuk mencegah konflik di lapangan.

Baca Juga:

Wakil Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Fungsional, Pilar Profesional untuk Bandung Lebih Baik

Warga Resah, Jalan Layang Nurtanio Mangkrak Jadi Biang Macet Kota Bandung

“Kita tidak boleh hanya tegas secara hukum, tapi juga harus manusiawi dan komunikatif. Ini bagian dari perubahan cara kerja Satgas sekarang,” ucapnya.

Selain itu, Erwin juga menyebut pendekatan ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam penegakan Perda di Kota Bandung. Dari pola sektoral yang berjalan sendiri-sendiri, kini diarahkan menjadi ekosentris dan kolaboratif.

“Sudah bukan zamannya ego sektoral. Semua pihak harus kerja bareng. Bangun komunikasi yang baik, agar tidak ada salah paham antara aparat dan warga,” ujarnya.

Erwin juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan anggota DPRD untuk ikut mendampingi proses dialog di lapangan. Dengan begitu, proses penegakan bisa lebih efektif dan diterima masyarakat.

Namun Erwin juga menegaskan, jika semua upaya dialog sudah ditempuh tetapi pelanggaran tetap berlanjut, maka tindakan tegas tetap akan diambil sesuai aturan.

“Tujuan akhirnya tetap untuk kemaslahatan bersama. Tapi semua proses harus dilakukan secara adil, transparan, dan tidak gegabah. Kita harus tahu siapa pelanggarnya, apa pelanggarannya, dan apa dasar hukumnya,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City