Masa Kerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Bakal Diperpanjang

Rokok Ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Bea Cukai musnahkan Barang Milik Negara (BMN), Barang Dikuasai Negara (BDN) dan Ultimum Remidium bersama-sama di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).(Foto: Rizky Iman/Teropongmedia.id).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyatakan, adanya kemungkinan untuk memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau yang biasa disebut Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal.

Satgas ini sebelumnya dibentuk pada Juli 2024 dan direncanakan akan menyelesaikan tugasnya pada Desember 2024. Namun, mempertimbangkan situasi di lapangan, Budi menegaskan bahwa jika pencapaian target belum memadai, maka perpanjangan masa kerja Satgas akan dipertimbangkan.

“Kenapa dulu (ditetapkan) sampai Desember? Harapannya setelah itu tidak ada (impor) ilegal ya. Tapi nanti kita evaluasi, jika memang masih ada kendala, kita perpanjang,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (10/11/20204).

Executive Director Operational Indogrosir, Anton Prasetyo,menambahkan bahwa para pelaku usaha sangat mendukung perpanjangan masa kerja Satgas.

Ia menyoroti maraknya barang impor ilegal yang merugikan sektor ritel nasional dan mengakibatkan penurunan daya saing pedagang lokal.

Anton juga menegaskan bahwa keberadaan barang impor ilegal kerap kali merusak harga pasar, yang membuat usaha ritel lokal semakin sulit untuk bertahan.

“Harapannya (Satgas impor ilegal) diteruskan. Impor ilegal ini perlu diberantas karena merusak pasar dan menyulitkan pelaku ritel lokal,” jelas Anton.

BACA JUGA: Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar Milik WNA

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal, yang dibentuk pada 19 Juli 2024, bertujuan mengawasi beberapa kategori barang seperti tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.

Anggotanya terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), TNI AL, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mereka bertugas melakukan inventarisasi permasalahan terkait barang impor, menetapkan sasaran kerja, serta melakukan pemeriksaan izin usaha, SNI, dan pajak.

Pembentukan Satgas ini didasari oleh keluhan industri dalam negeri, terutama sektor tekstil yang mengalami kerugian akibat produk impor ilegal yang dijual di bawah harga pasar dan mengakibatkan tutupnya beberapa pabrik serta pemutusan hubungan kerja (PHK). Satgas ini diharapkan mampu melakukan pengawasan dan tindakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

3

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...

4

Pos Pengamanan Jelang Lebaran
Polrestabes Bandung Siapkan 924 Personel dan 22 Pos Pengamanan Jelang Lebaran
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Polrestabes Bandung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya...

5

Suga BTS
Tiket konser solo Suga BTS di ICE BSD Segera Dijual, Ini Harganya
JAKARTA,TM.ID: Tiket konser solo Suga BTS bertajuk “SUGA | Agust D Tour in Jakarta” di Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...