Aturan Baru Pembuatan SIM: Harus Punya Sertifikat Mengemudi

pembutan sim
Ilustrasi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan baru terkit pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Nantinya, masyarakat harus memiliki sertifikat mengemudi

Peraturan itu tertuang dalam Undang-unang Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Aturan tentang persyaratan administrasi itu ada disitu yang namanya umur 17 tahun ke atas, Perpol 05 Tahun 2021 itu sudah ada Perpol yang lama dia. Nah sekarang ini kita perbarui lagi, kita lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023 baru turun kemarin,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dikutip Selasa (20/6/2023).

Yusri menyebut, salah satu poinya mengatur persyaratan pembuatan SIM yang wajib menyertakan sertifikat sekolah menyetir bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM.

“Salah satunya jadi diwajibkan untuk persyaratan ini adalah persyaratan administrasinya memiliki sertifikasi mengemudi,” ucapnya.

Menurut Yusri, sekolah menyetir itu tidak boleh sembarangan dan yang mengeluarkan sertifikat harus sekolah yang terpilih.

“Dia harus terakreditasi sekolah mengemudinya atau instrukturnya itu juga sama harus resmi,” kata dia, melansir Beritasatu.

Kemudian, Yusri mengatakan juga bahwa pihaknya tengah mengkaji aturan mengenai wajib mengantongi sertifikat dalam pembuatan SIM tersebut khususnya soal pelaksanaannya.

“Nah ini yang lagi kita buat aturannya, bagaimana sih aturan, pelaksanaannya di bawah, (standar operasional prosedur) SOPnya seperti apa sih nanti,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

BACA JUGA: Tim Investigasi Pesantren Al Zaytun Dibentuk, Ini Ancaman Ridwan Kamil

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City