Kakorlantas Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whastapp dan SMS

Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whastapp
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono melaksanakan survey kesiapan Pengamanan dan Pengawalan Rute Lalu Lintas dan Parkir (Pamwal Rolakir) KTT World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan digelar pada 18-25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali (Humas.Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan bahwa pengiriman surat tilang melalui SMS dan juga WhatsApp untuk sementara dihentikan

Aan menjelaskan, alasan pihaknya melakukan penghentian sementara tersebut karena masih ada proses asesmen yang harus dilakukan terlebih dahulu.

“Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro sudah memaparkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan untuk melakukan assesment terlebih dahulu,” kata Aan Suhanan, Kamis (10/5/2024).

Dia menyebutkan, selama proses asesmen tersebut ada beberapa rangkain tes yang terlebih dahulu dilakukan oleh kepolisian mulai dari penetration testing (pentest). Tes tersebut untuk menguji keamanan suatu jaringan dengan cara disimulasikan secara langsung.

Pentest akan dilakukan oleh Komisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri

“Kalau setelah assessment, kemudian pentest, lulus, ya kita akan angkat menjadi aplikasi nasional, ya. Tapi kalau tidak lulus assessment tidak lulus pentest akan kita perbaiki lagi, kita akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk sementara waktu kepolisian bakal menggunakan metode lama untuk mengirim surat tilang elektronik kepada masyarakat, yakni melalui kurir pos.

BACA JUGA: Polri Tengah Uji Pengiriman Surat Tilang via WA, Mulai Kapan?

Seperti diketahui, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya,Kombes Pol Latif Usman mengatakan, terobosan baru dari semula surat tilang dikirim via pos, diganti pengirimannya melalui WhatsApp dan SMS. Kebijakan ini ditetapkan lantara beban biaya pengiriman surat tilang elektronik lewat pos yang begitu besar.

“Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran. Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA ini gunakan APK ini jadi tidak sia-sia,” ucapnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026