CEK FAKTA: Link SIM Gratis 2025 Bisa Bikin Datamu Dicuri?

SIM Gratis
Ilustrasi SIM Gratis (pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan dengan unggahan link pendaftaran pembuatan SIM gratis tahun 2025.

Postingan tersebut tersebar luas, salah satunya diunggah oleh akun Facebook pada 26 April 2025. Tak sedikit masyarakat yang penasaran, bahkan mulai membagikan tautan tersebut tanpa memastikan kebenarannya.

Narasi dalam unggahan itu menyebutkan:

“Program SIM gratis 2025 memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan SIM tanpa biaya, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus memberikan akses lebih luas bagi masyarakat. Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM Gratis 2025 Daftar Sekarang GRATIS!”

Tautan yang menyertai postingan tersebut mengarah pada link mencurigakan: https://daftarkandirimusekarang.biz.id/e/?fbclid=…

Tapi… benarkah ada program resmi dari pemerintah untuk pembuatan SIM gratis tahun 2025?

Tim cek fakta Teropongmedia.id melakukan penelusuran terkait klaim tersebut. Hasil pencarian membawa pada artikel berjudul “Viral Kabar Pembuatan dan Perpanjang SIM Gratis, Berikut Fakta dari Korlantas Polri” yang dimuat oleh Liputan6, tertanggal 23 Desember 2024.

Dalam artikel itu disebutkan, Polri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap hoaks yang beredar soal program pembuatan atau perpanjangan SIM secara gratis.

Informasi palsu semacam ini kerap muncul di media sosial maupun aplikasi percakapan seperti WhatsApp.

Akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas Polri, @korlantaspolri.ntmc, menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar,” bunyi unggahan tersebut.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Geger Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri!

CEK FAKTA: Penampakan Ikan Kiamat Gegerkan Dunia

SIM tidak berlaku seumur hidup

Korlantas menegaskan bahwa SIM tidak berlaku seumur hidup, sebagaimana yang sudah tertulis jelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) No.22 Tahun 2009, Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3). Dalam aturan itu disebutkan bahwa SIM memiliki beberapa fungsi penting, yakni:

  • Sebagai bukti kompetensi mengemudi.
  • Sebagai registrasi identitas lengkap pengemudi.
  • Sebagai data forensik kepolisian untuk proses penyelidikan atau penyidikan.

Selain itu, regulasi tarif pembuatan SIM telah diatur secara resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan POLRI.

Pasal 1 huruf a dan b serta Pasal 8 menegaskan:

a. Pengajuan untuk penerbitan SIM baru.

b. Penerbitan perpanjangan SIM.

Seluruh PNBP dari proses ini harus disetor ke kas negara dan berfungsi untuk menunjang pembangunan nasional.

Lebih dari itu, bahaya besar mengintai jika kita asal klik tautan tak resmi. Menyerahkan data pribadi ke situs tak jelas bisa berujung pada pencurian identitas, bahkan bisa menghubungkan kita pada praktik pinjaman online ilegal.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun