BANDUNG, TERFOPONGMEDIA.ID –– Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, Arsjad Rasjid buka suara soal gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Sabtu (14/9/2024). Munaslub tersebut mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Arsjad pun menyayangkan gelaran Munaslub tersebut. Menurutnya, Munaslub kemarin dilakukan melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Salah satu ketentuan yang dianggap dilanggar ialah terkait ketentuan kuorum Munaslub. Arsjad mengatakan, pihaknya menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.
Menurut Arsjad, Munaslub yang dihelat kemarin merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin. Ia pun dengan tegas mengaku menolak hasil Munaslub itu.
“Sesuai dengan dasar hukum yang ada. Kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu,” kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Arsjad bersama pendukungnya mengaku akan mengambil langkah hukum. Menurutnya, jika terbukti Munaslub melanggar hukum dipastikan sanksi tegas akan diberlakukan.
BACA JUGA: Kadin: Banyak Perusahaan Belum Tahu Cara Capai Nol Emisi Karbon, Kok Bisa?
“Kami semua sangat menyayangkan. Sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal,” ujar Arsjad
“Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia,” ucap Arsjad.
(Usk)