Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Liar Kucing Hutan

kucing liar
Satwa liar jenis kucing hutan. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

LAMPUNG,TM.ID: Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa liar jenis kucing hutan atau kucing kuwuk, di Jalan lintas Muaradua Sumatera Selatan-Liwa Pekon (Desa) Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.

“Pada hari Rabu (22/2) sekitar jam 11.00 WIB telah mengamankan seorang berinisial ED (40), warga Desa Sukaraja Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Ari Satriawan di Lampung Barat, Kamis (23/2/2023).

Awalnya, akan ada pengiriman satwa liar yang dilindungi dari Kecamatan Mekakau Ilir kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatra Selatan yang akan dikirim ke Provinsi Lampung.

“Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Pada saat di Jalan lintas Pekon Bandar Baru, tim melakukan pengecekan terhadap mobil yang dicurigai dan didapati sebuah kotak kayu warna cokelat berisi satwa liar,” kata dia.

BACA JUGA: Tegas! Polda Minta Leasing Tak Libatkan Preman saat Tagih Utang

Kemudian, dilakukan interogasi terhadap sopir dan penumpang terkait kotak yang berisi satwa liar.

“Setelah dilakukan interogasi mendalam ternyata pemilik kotak yang berisi kucing hutan tersebut adalah penumpang yang ada di dalam mobil, mengetahui hal tersebut tim mengamankan sopir, penumpang dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu ekor kucing hutan, satu unit mobil Avanza dan kandang kayu.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sebagaimana dimaksud pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang No. 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City