BANDUNG BARAT, TEROPONGMEDIA.ID — Gerakan Masyarakat Madani Indonesia (GMMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak Mendagri Tito Karnavian untuk mencopot Arsan Latif dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat.
Ketua GMMI KBB, Fajar Taufik mengatakan, dengan penetapan Arsan Latif sebagai tersangka dikhawatirkan bisa mengganggu roda pemerintahan apalagi sekarang tengah memasuki tahapan Pilkada 2024.
“Kami mohon kepada Mendagri untuk segera mengganti Arsan Latif. Harus secepatnya, karena saat ini KBB sedang memasuki pesta demokrasi, segera selamatkan Bandung Barat,”kata Fajar Taufik, Rabu (5/6/2024).
Diketahui, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA: Pj Bupati Bandung Barat Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong
Kasus yang melilitnya saat Arsan masih sebagai Inspektur IV di Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya Kejati Jabar telah menetapkan tiga tersangka, yaitu INA, AN dan M pada bulan Maret 2024 lalu.
“Mendagri harus secepatnya menunjuk penjabat baru. Desk Pilkada kan sudah terbentuk, kami istilahkan tidak mau alat kotor memproduksi barang baru. Kami menginginkan saat pemerintahan berjalan di tengah hiruk pikuk Pilkada tidak dibebani masalah hukum,” tuturnya.
Menurutnya, Arsan Latif tidak bisa fokus mengurus pemerintahan manakala sudah berstatus hukum tersangka. Apalagi Kejati Jabar sudah mengeluarkan keterangan akan secepatnya melakukan penahanan.
“Jadi sebelum (penahanan) itu terjadi, baiknya Mendagri segera menunjuk penggantinya,” tegasnya.
(Tri/Usk)